Gara-gara Bercanda Bawa Bom, Dua Penumpang Air Asia Batal Terbang

Keduanya langsung diamankan petugas

Sleman, IDN Times - Seorang penumpang pesawat Air Asia atas nama TH dengan Nomor Penerbangan QZ 8441 rute Yogyakarta-Denpasar diamankan petugas bandara internasional Adisutjipto gara-gara melontarkan candaan membawa bom. TH diamankan bersama rekannya dan batal terbang ke Denpasar, Jumat (6/12).

Baca Juga: Mulai 1 Desember 2019, Perjalanan KA Bandara Menuju YIA Ditambah

1. Pramugari mendengar penumpang melontarkan candaan bom

Gara-gara Bercanda Bawa Bom, Dua Penumpang Air Asia Batal TerbangIDN Times/Arief Rahmat

Agus Pandu Purnama, General Manager (GM) Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, menjelaskan, kejadian bermula dengan adanya laporan dari pramugari on duty yang mendapati seorang penumpang yang mengatakan ke rekannya bahwa dia membawa bom sesaat setelah door-close dan pesawat akan push-back.

"Lantas pramugari tersebut kemudian melakukan laporan kepada Kapten untuk diteruskan kepada petugas ground dan Aviation Security Air Asia untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur," katanya.

2. 163 penumpang diturunkan dan dilakukan pemeriksaan

Gara-gara Bercanda Bawa Bom, Dua Penumpang Air Asia Batal Terbang(Ilustrasi ruang tunggu bandara) IDN Times/Fariz Fardianto

Setelah itu seluruh penumpang yang berjumlah 163 diturunkan dari pesawat termasuk TH dan rekannya. Kemudian TH dan rekannya dibawa petugas ke ruang AVSEC untuk proses lebih lanjut.

"Setelah TH dibawa ke ruang pemeriksaan Aviation Security Air Asia, petugas Aviation Security melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh penumpang, barang bawaan penumpang, dan bagasi tercatat pada pesawat Air Asia QZ 8441," ungkapnya

Dari hasil pemeriksaan ulang, penumpang dan barang bawaan pada pesawat Air Asia QZ 8441 dinyatakan clear dan aman. Kemudian penumpang dan pesawat kembali berangkat pada pukul 09.30 WIB.

3. TH dan rekannya batal terbang

Gara-gara Bercanda Bawa Bom, Dua Penumpang Air Asia Batal TerbangDok.IDN Times/Istimewa

Pada saat pemeriksaan, TH mengaku hanya bermaksud untuk bercanda. Lantas keduanya kemudian diminta membuat surat pernyataan bahwa apa yang dilakukan hanya bercanda dan keduanya menerima konsekuensi untuk tidak diterbangkan maskapai bersangkutan.

Pandu menegaskan dan mengimbau kembali kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa bandara, agar tidak melakukan candaan bom di pesawat maupun lingkungan publik.

"Tindakan tersebut melanggar regulasi dan dapat dijatuhkan sanksi," terangnya.

Baca Juga: Libur Nataru, Petugas Rekayasa Arus Lalu Lintas Sekitar Bandara YIA

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya