Area Kunjungan Candi Prambanan, Borobudur, dan Boko Mulai Dibatasi  

Wisatawan tidak diperkenankan naik ke area candi 

Sleman, IDN Times - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC), mulai membatasi area kunjungan bagi wisatawan yang akan masuk ke kawasan Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko.

Direktur Utama PT. TWC, Edy Setijono dalam siaran persnya menyampaikan, pembatasan tersebut mulai diberlakukan sejak hari ini Senin, 16 Maret hingga 29 Maret 2020.

Baca Juga: Cegah COVID-19, Sejumlah Wisata Candi di Sleman Ditutup Sementara

1. Pengunjung hanya bisa menikmati candi dari zona II

Area Kunjungan Candi Prambanan, Borobudur, dan Boko Mulai Dibatasi  unsplash,com/findracadabra

Edy menyampaikan, wisatawan hanya diperbolehkan menikmati keindahan candi dari zona II, yakni tidak diperkenankan naik hingga area candi. 

“Kami telah membuat kebijakan dengan mempertimbangkan keputusan dari pemerintah di kawasan kami, baik Jawa Tengah maupun Daerah Istimewa Yogyakarta, bahwa kawasan Taman Wisata Candi, akan tetap dibuka dengan pembatasan area kunjungan bagi wisatawan," katanya pada Senin (16/3).

Edy menyampaikan, saat ini pihaknya juga memberlakukan kebijakan pengurangan harga tiket masuk bagi wisatawan yang berkunjung.

2. Tetapkan 4 parameter

Area Kunjungan Candi Prambanan, Borobudur, dan Boko Mulai Dibatasi  Spot foto paling ikonik di Candi Ratu Boko Yogyakarta. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Edy, saat ini pihaknya telah menetapkan 4 parameter dalam menentukan kebijakan. Pertama, TWC akan menjalankan Protokol Area Public Covid-19 bagi wisatawan. Kedua, TWC juga akan mengikuti keputusan Kepala Daerah di mana destinasi itu berada wilayah Pemprov Jateng maupun Pemda DIY.

Ketiga, jika ditemukan suspect Covid-19 di lingkungan Taman Wisata Candi, maka PT.TWC memberlakukan kebijakan menutup akses seluruh wilayahnya, dengan tetap melakukan tindakan pencegahan penyebaran.

Keempat, adanya keputusan pemerintah untuk menutup Borobudur dan Prambanan, mengingat destinasi tersebut adalah Destinasi Super Prioritas. Hal ini dilakukan dengan terus mengikuti perkembangan kondisi terbaru di lapangan.

“Kebijakan ini kita ambil dengan tujuan untuk menjaga supaya tidak ada kepanikan yang berlebihan. Kita menjaga agar kondisi pariwisata di Yogyakarta maupun Jawa Tengah tetap kondusif. Tentunya dengan tetap siaga dan waspada.” terangnya.

3. Membentuk Satgas

Area Kunjungan Candi Prambanan, Borobudur, dan Boko Mulai Dibatasi  ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Edy menjelaskan, dalam penanganan Covid-19, pihaknya sudah membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19. Satgas ini akan bertugas untuk melakukan tindakan preventif di lingkungan Taman Wisata Candi.

Selain satgas, sebagai bentuk pencegahan, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh kawasan Taman Wisata Candi, meliputi area parkir, gerbang masuk utama, dan fasilitas-fasilitas lain di dalam kawasan.

"Hal ini dilakukan sebagai langkah efektif dalam menurunkan potensi penyebaran Covid-19. Selain itu, PT.TWC juga akan melakukan foging untuk antisipasi penyebaran nyamuk demam berdarah di lingkungan Taman Wisata Candi," paparnya.

Baca Juga: Cegah COVID-19, Sejumlah Wisata Candi di Sleman Ditutup Sementara

Baca Juga: Sebelum Ujian, Pelajar SMK di Gunungkidul Diperiksa Suhu Tubuhnya

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya