Antisipasi COVID-19, Mulai 15 Maret UNY Gelar Kuliah secara Online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, perkuliahan teori di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akan dilakukan secara online. Selain melakukan perkuliahan secara online, UNY juga telah menangguhkan beberapa kegiatan, baik tingkat nasional, maupun internasional.
Rektor UNY Sutrisna Wibawa, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (15/3) mengungkapkan, perkuliahan secara online tersebut ditujukan bagi seluruh mahasiswa di UNY, baik jenjang diploma, S1, S2 maupun S3.
Baca Juga: Hindari Penyebaran COVID-19, UAD Tunda Wisuda
1. Kuliah online dilaksanakan sampai 30 April 2020
Sutrisna menyebutkan, untuk perkuliahan teori akan dilakukan secara online mulai tanggal 15 Maret 2020 sampai dengan 30 April 2020. Nantinya perkuliahan akan dilakukan melalui BeSmart dan/atau berbagai platform dan medsos, seperti Google Classroom dan email.
Untuk perkuliahan praktikum di laboratorium, bengkel atau yang sejenis ditangguhkan, diganti dengan penugasan, atau diselenggarakan pada bulan Juni dan Juli 2020. Sedangkan untuk perkuliahan lapangan ditangguhkan atau dijadwalkan ulang sampai pemberitahuan lebih lanjut.
"Pengaturan pelaksanaannya diserahkan kepada program studi masing-masing dengan catatan selalu menerapkan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran COVID-19," terangnya.
2. Bimbingan tugas akhir juga dilakukan secara online
Selain perkuliahan, kegiatan bimbingan tugas akhir juga akan dilaksanakan secara online dengan menggunakan sistem bimbingan@uny.ac.id, atau dengan platform lain.
"Ujian tugas akhir dapat dilaksanakan seperti biasa dan/atau melalui berbagai platform lain, yang pelaksanaannya diatur oleh fakultas dan/atau Pascasarjana," paparnya.
3. Mobilisasi dosen dan mahasiswa ditangguhkan
Selain hal-hal di atas, UNY juga menangguhkan mobilitas dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan pada tingkat nasional dan internasional sampai pemberitahuan lebih lanjut.
"Untuk kegiatan layanan akademik dan Iayanan umum kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dengan membatasi kerumunan massa dan memperhatikan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19," jelasnya.
Baca Juga: 62 Orang Dikarantina, Kota Solo Berstatus KLB Virus Corona