Hindari Penyebaran COVID-19, UAD Tunda Wisuda

Wisuda rencananya digelar tanggal 21 Maret

Yogyakarta, IDN Times - Untuk menghindari penyebaran COVID-19, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menunda wisuda Sarjana dan Pascasarjana. Berdasarkan surat edaran rektor UAD bernomor R/11/H.2/III/2020 penundaan tersebut akan dilakukan sampai permasalahan COVID-19 mereda.

Baca Juga: 62 Orang Dikarantina, Kota Solo Berstatus KLB Virus Corona

1. Wisuda rencananya digelar pada 21 Maret 2020

Hindari Penyebaran COVID-19, UAD Tunda WisudaIlustrasi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Bidang Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha saat dikonfirmasi menerangkan, awalnya wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode Maret 2020 akan dilaksanakan pada 21 Maret 2020. Namun, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, maka wisuda akan diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode Maret 2020 yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 21 Maret 2020 dinyatakan ditunda sesuai dengan Surat Edaran Rektor No. R/11/H.2/III/2020," ungkapnya. 

2. Wisuda direncanakan diikuti 1000-an mahasiswa

Hindari Penyebaran COVID-19, UAD Tunda WisudaPixabay/Chantellen

Ariadi menyebutkan, sebelumnya wisuda direncanakan akan diikuti sejumlah 1000-an mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.

"Untuk penyerahan ijazah selama ini tidak di wisuda, karena 40 hari setelah yudisium di fakultas bisa langsung di ambil di Biro Akademik dan Admisi (BAA) tanpa harus menunggu wisuda," paparnya. 

3. Kegiatan Sumpah Apoteker tetap dilaksanakan

Hindari Penyebaran COVID-19, UAD Tunda Wisudaagarwood.org.vn

Meski kegiatan wisuda periode Maret 2020 ditunda, namun untuk prosesi sumpah apoteker masih akan tetap dilaksanakan. Namun tetap dengan pengawasan yang ketat.

"Kegiatan prosesi sumpah apoteker yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 14 Maret 2020 tetap diselenggarakan dengan pengawasan ketat dan ketentuan yang telah ditentukan," katanya. 

Baca Juga: Ini Penjelasan Sardjito, Jenazah Negatif Corona Dibungkus Pelindung   

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya