700 Orang Ajukan Permohonan Layanan, Disdukcapil Perbaiki Layanan Daring

Kebanyakan datang untuk mengurus E-KTP 

Sleman, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman mencatat dalam satu hari terdapat sekitar 700 permohonan layanan. Dari angka tersebut, 500 di antaranya lebih memiih datang ke kantor Disdukcapil, sedangkan 200 lainnya memanfaatkan layanan daring.

Kepala Disdukcapil, Jazim Sumirat mengatakan selama ini kebanyakan warga Sleman masih mengandalkan layanan luring dengan datang ke kantor Disdukcapil, daripada mengakses layanan daring.

1. Mayoritas pemohon untuk mengurus untuk verifikasi KTP elektronik

700 Orang Ajukan Permohonan Layanan, Disdukcapil Perbaiki Layanan DaringIlustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Mayoritas pemohon layanan yang datang ke Disdukcapil Sleman bermaksud untuk melakukan verifikasi dan perekaman KTP elektronik serta kepindahan tempat tinggal.

Lantaran tingginya masyarakat yang melakukan permohonan, pihaknya akan memaksimalkan layanan daring. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kebanyakan memang untuk verifikasi KTP elektronik. Kalau yang perekaman itu dalam sehari sekitar 50 sampai 90 orang, khususnya yang baru 17 tahun. Pindah datang juga banyak," ungkapnya pada Kamis (29/10/2020).

Baca Juga: Dari Liverpool Hingga Sleman, Emmanuella Cari Orang Tua Kandungnya

2. Kebanyakan pemohon akses layanan daring untuk konsultasi

700 Orang Ajukan Permohonan Layanan, Disdukcapil Perbaiki Layanan DaringPixabay.com/terimakasih0

Menurut Jazim untuk layanan daring selama ini dilakukan menggunakan aplikasi WhatsApp. 

"Orang lakukan WhatsApp itu tidak mesti layanan, tetapi baru konsultasi. Itu yang akan kita benahi, sehingga yang akses online itu benar-benar yang pelayanan. Kalau sekarang kan masih banyak yang konsultasi. Ini yang akan kami tata," terangnya.

3. Pengurusan akta otentik harus datang ke Disdukcapil

700 Orang Ajukan Permohonan Layanan, Disdukcapil Perbaiki Layanan DaringPetugas operator pelayanan online Disdukcapil PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Menurut Jazim, jika masyarakat ingin mengakses layanan data kependudukan, sebetulnya cukup melakukannya di kapanewon. Saat ini seluruh kapanewon di Kabupaten Sleman bisa melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik hingga pencetakan KK. Namun, ketika masyarakat ingin mengurus akta otentik, seperti akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, harus datang langsung ke Disdukcapil Kabupaten Sleman.

"Tetapi itu kan pilihan masyarakat, bisa datang ke Dukcapil atau ke kapanewon. Kami tetap membuka layanan daring maupun luring," paparnya.

Baca Juga: Aktivitas Merapi Meningkat, Wisata Kemah di Bukit Klangon Ditutup

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya