Polemik Seragam Sekolah, Pemkab Bantul akan Terbitkan Aturan

Bantul, IDN Times - Pengadaan seragam sekolah untuk siswa baru kerap menjadi sorotan. Bahkan, Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait pengadaan seragam sekolah siswa baru yang diduga melanggar aturan.
Agar kasus serupa tidak terulang setiap awal tahun ajaran baru, Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menggodok aturan terkait pengadaan seragam untuk siswa baru.
1. Akan terbitkan peraturan bupati terkait pengadaan seragam

Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo, mengatakan aturan dari pemkab terkait pengadaan seragam sekolah siswa baru menjadi solusi bagi orangtua dalam mendapatkan hak pendidikan untuk anaknya terutama terkait seragam sekolah.
"Dengan aturan tersebut diharapkan bisa mendukung suksesnya belajar mengajar di Kabupaten Bantul," katanya, Rabu (30/11/2022).
2. Disdikpora Bantul baru mengetahui rencana terkait aturan seragam sekolah

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko mengaku baru mengetahui rencana akan dibuatnya aturan tentang pengadaan seragam.
"Yang mungkin Pak Wabub dan Pak Bupati sudah merancang itu atau membuat skenario. Kami sebenarnya prihatin setiap tahun ajaran baru pengadaan seragam sekolah untuk siswa baru selalu disorot. Bahkan sampai dilaporkan ke Ombudsman DIY," katanya.
Menurut Isdarmoko, aturan terkait pengadaan seragam sekolah untuk siswa baru akan jadi yang pertama kalinya dikeluarkan oleh Bupati. Sebab, pengadaan seragam sekolah merupakan kebutuhan personal dari orang tua murid.
"Yang jelas kami mengapresiasinya jika Pemkab Bantul akan membuat aturan terkait pengadaan seragam sekolah," ucapnya.
3. Aturan baru akan hentikan polemik

Dengan aturan tersebut, kata Isdarmoko, polemik terkait pengadaan seragam sekolah tidak perlu muncul lagi setiap tahun ajaran baru karena sudah ada aturannya.
"Tapi saya belum punya bayangan seperti apa nantinya aturan dari bupati terkait pengadaan seragam sekolah," ujarnya.