PHRI Gunungkidul Dukung Rencana Penataan Retribusi Pantai

Dispar belum bicarakan perubahan tarif

Gunungkidul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah mengkaji wacana penataan retribusi kawasan pantai di wilayahnya. Terkait hal tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul menyatakan mendukung rencana tersebut.

1. Penataan perlu diiringi peningkatan fasilitas umum

PHRI Gunungkidul Dukung Rencana Penataan Retribusi PantaiIlustrasi wisatawan yang berkunjung di salah satu pantai di Gunungkidul. (IDN Times/Paulus Risang)

Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto, mengatakan penataan dan kenaikan retribusi pantai mesti diiringi dengan peningkatan fasilitas umum. Misalnya, menyediakan toilet gratis untuk pengunjung. 

"Kami optimistis penataan retribusi dibarengi dengan peningkatan fasilitas tidak akan membuat angka kunjungan menjadi turun. Kami mendukung bila ini dilaksanakan dengan baik," ungkapnya di Gunungkidul, Kamis (6/10/2022), dilansir ANTARA.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Kunjungan Wisatawan ke Gunungkidul Tak Ada Perubahan 

2. Tarif retribusi juga perlu penyesuaian

PHRI Gunungkidul Dukung Rencana Penataan Retribusi PantaiPantai Kukup Gunungkidul. (IDN Times/Paulus Risang)

PHRI Gunungkidul, kata Sunyoto, sebelumnya sudah pernah mengusulkan penataan retribusi wisata kawasan pantai. Mengingat, saat ini tempat penerimaan retribusi (TPR) diterapkan bagi banyak pantai sekaligus. 

Menurut dia, selain memecah jumlah TPR menjadi lebih banyak, tarif retribusi wisata yang saat ini sebesar Rp10 ribu juga perlu disesuaikan. "Misalnya, dibuat TPR hanya untuk dua atau tiga pantai saja, dengan tarif retribusi Rp5 ribu per destinasi pantai," katanya.

3. Belum bicarakan perubahan tarif

PHRI Gunungkidul Dukung Rencana Penataan Retribusi PantaiKepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Arif Aldian (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian, mengaku pihaknya masih mengkaji wacana penataan retribusi kawasan pantai. Antara lain, TPR Baron yang mencakup 14 pantai sekaligus.

Salah satu wacana yang saat ini dikaji, kata dia, adalah memecah kawasan retribusi pantai menjadi lebih kecil. Penataan tersebut juga dapat berpengaruh terhadap tarif retribusi.

"Sampai saat ini, kajiannya baru sebatas penataan kawasan pantai, belum sampai soal tarifnya," ucap Arif.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Bencana Longsor Gunungkidul Terjadi di 3 Wilayah 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya