Pengunjung Parkir Sembarangan di Jalan Malioboro Jadi Sorotan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah kendaraan yang teparkir di bahu Jalan Malioboro menjadi sorotan warganet. Dalam video yang diunggah akun @MamatRH2310 di Twitter pada Minggu (20/11/2022), tampak belasan sepeda motor diparkir di bahu jalan. Video yang tampak diambil dari dalam bus ini lantas diunggah ulang oleh akun @merapi_uncover.
Lantas, bagaimana tanggapan dari pihak yang berwenang terkait hal ini?
1. Tegaskan pengunjung dilarang parkir di sepanjang Jalan Malioboro
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto, mengatakan sudah ada tanda larangan parkir di sepanjang Jalan Malioboro. Oleh karenanya, pelanggar akan dihalau karena dapat menimbulkan kemacetan di ruas jalan tersebut.
"Sudah ada rambu larangan parkir yang terpasang di sepanjang Jalan Malioboro. Tetapi, memang ada saja yang mencuri-curi waktu untuk parkir di tepi jalan sepanjang Malioboro," kata dia pada Senin (21/11/2022) dilansir ANTARA.
Padahal, sudah tersedia sejumlah kantong parkir di sekitar lokasi. Salah satunya Taman Parkir Abu Bakar Ali. Namun, ia mengaku banyak pengunjung yang ogah parkir di sana karena malas berjalan kaki.
"Padahal kapasitasnya masih tersedia cukup banyak dan lebih memilih lokasi parkir lain yang dinilai lebih dekat," ujar Ekwanto.
Baca Juga: Trans Jogja Palbapang-Malioboro Diresmikan, Siap Antar ke Bantul-Jogja
2. Kendaraan yang berhenti bisa memicu kemacetan
Ekwanto melanjutkan, pelanggar yang parkir sembarangan di Jalan Malioboro bukan hanya pengendara sepeda motor, tetapi juga pengendara mobil hingga layanan taksi daring.
"Layanan taksi daring ini memilih menunggu di sepanjang jalan sampai konsumen datang karena biasanya konsumen masih sibuk membayar di kasir," ucapnya.
Pelanggaran ini bisa memicu kemacetan, khususnya pada akhir pekan di mana terjadi kenaikan jumlah wisatawan di Malioboro.
"Jika ada satu saja yang berhenti di tepi jalan, maka bisa menyebabkan kemacetan," imbuhnya.
3. Akan dorong kepolisian tindak tegas pelanggar
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif, mengatakan larangan parkir di sepanjang Jalan Malioboro sudah diketahui pengunjung.
"Sudah jelas ada rambu larangan parkir. Jadi sebenarnya tidak ada alasan tidak tahu. Kami pun rutin melakukan pantauan," ucapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya akan mendorong kepolisian untuk menindak tegas pelanggar lalu lintas di kawasan wisata tersebut.
Baca Juga: Buntut Penganiayaan di Sarkem, Polisi Tangkap 7 Orang