Buya Syafii Maarif: Jangan Berspekulasi Sebelum KPU Umumkan Hasil

KPU bakal merilis pengumuman tanggal 22 Mei

Sleman, IDN Times - Buya Syafii Maarif mengucapkan selamat kepada warga Indonesia berikut stakeholder yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pemilu. Ia meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum KPU mengumumkan hasil resmi penghitungan suara pada tanggal 22 Mei mendatang.

Baca Juga: Kisah Sandiaga Uno dari Hilang, Murung,  Akhirnya Sakit

1. Mengucapkan terima kasih

Buya Syafii Maarif: Jangan Berspekulasi Sebelum KPU Umumkan HasilIDN Times/Nindias Khalika

Ditemui di Masjid Nogotirto, Kecamatan Gamping pada Jumat (19/4), Buya Syafii Maarif berterima kasih kepada Bawaslu, KPU, Polri, dan TNI yang telah menjaga sehingga Pemilu 2019 berjalan aman dan damai.

"Kita punya pulau lebih dari 17 ribu dan tidak mudah dijangkau. Ada yang naik perahu, kapal, dan pesawat-pesawat kecil mencari para pemilih. Walaupun ada masalah kecil seperti kena banjir tapi secara umum (Pemilu) Indonesia luar biasa," katanya.

2. Tak perlu saling klaim

Buya Syafii Maarif: Jangan Berspekulasi Sebelum KPU Umumkan HasilIDN Times/Nindias Khalika

Buya Syafii Maarif meminta masyarakat untuk tidak saling klaim kemenangan sebelum KPU merilis pengumuman resmi.

"Kita tunggu hasil dari Pemilu kira-kira bulan depan. Ndak perlu orang mengklaim menang atau kalah. Kita tunggu prosesnya walaupun sudah ada hitung cepat yang mengeluarkan pendapat itu. Biasanya hanya sebagai rujukan saja," katanya.

3. Menerima dan legowo

Buya Syafii Maarif: Jangan Berspekulasi Sebelum KPU Umumkan HasilIDN Times/Prayugo Utomo

Lebih lanjut, mantan Ketua PP Muhammadiyah tersebut mengatakan masyarakat mesti menerima siapapun pasangan calon presiden dan wakil presiden nanti.

"Siapapun pemenangnya kita terima. Siapapun yang kalah harus legowo. Marilah kita bersama jaga keutuhan dan perdamaian bangsa juga kebhinnekaan dan pluralisme untuk mencapai tujuan kemerdekaan," jelasnya.

Meski begitu, Buya Syafii Maarif menegaskan apabila ada sengketa terkait Pemilu maka hal itu harus diselesaikan lewat jalur hukum.

"Kita punya Mahkamah Konstitusi. Kita punya tolak ukur. Jangan di luar itu. Karena kita negara hukum. Tidak boleh adu domba. Jangan percaya pada hoaks," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Telusuri Video Ajakan Bikin Kerusuhan di Jakarta

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya