Yogyakarta, IDN Times - Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Nitikan menjadi salah satu andalan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, setelah penerapan desentralisasi sampah. Dengan kapasitas 75 ton/hari, sampah di TPS 3R Nitikan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).
Setiap harinya para petugas di TPS 3R Nitikan berjibaku menangani sampah. Tumpukan sampah dibongkar di mesin conveyor belt, lalu dipilah para petugas di TPS 3R Nitikan. Mesin conveyor belt, membawa sampah ke mesin penghancur untuk dipisahkan antara sampah organik dan anorganik. Setelah itu sampah anorganik masuk ke mesin penggilingan untuk dicacah menjadi bahan bakar alternatif RDF.