Hasto Wardoyo saat meninjau korban luka yang dirawat di RS Bethesda Yogyakarta, Kamis (29/10/2026) sore. (IDN TImes/Tunggul Damarjati)
Pada kesempatan itu, Uli juga membeberkan kondisi medis atau jenis luka yang dialami para korban akibat dugaan tindak kekerasan.
Berdasarkan pendataan, paling banyak mengalami luka bocor pada bagian kepala diduga akibat lemparan atau dipukul menggunakan batu.
"Kemudian, luka memar akibat pengeroyokan dengan benda tumpul ataupun benda tajam, sesak nafas dan mata kering karena dikurung gas air mata," katanya.
"Kondisi terparahnya itu hilang kesadaran, patah tulang dan juga ada dugaan gegar otak akibat pemukulan yang sangat brutal," sambung Uli.
Uli meyakini selain yang sudah terdata, masih banyak lagi massa aksi yang menjadi korban. Mulai dari luka kategori parah hingga tak sadarkan diri.
Aliansi Jogja Memanggil juga mengungkap adanya praktik salah tangkap dan tindakan represif yang dialami oleh wisatawan yang bahkan tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa.
Pengacara Publik LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, sementara itu mengonfirmasi skala cedera fisik yang dialami oleh para peserta aksi berdasarkan aduan resmi pada posko hukum.
"Dalam aduan yang masuk ke kita, ini sekali lagi yang masuk ya, karena banyak sekali korban yang tidak masuk ke kita. Sejauh ini ada total 8 korban luka berat dan 24 korban luka ringan gitu, yang masuk ke dalam aduan kita," kata Royan.