Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tanjakan Cinomati di Wonolelo, Pleret, Bantul (jogja.polri.go.id)

Intinya sih...

  • Dishub Bantul melarang bus wisata lewat jalur Cinomati selama libur Nataru 2025.
  • Rambu-rambu telah dipasang dan personel disiapkan untuk mencegah kendaraan besar melintas di jalur tersebut.
  • Jalur Cinomati tidak dapat dihapus dari Google Maps, wisatawan diwajibkan menggunakan jalur Patuk-Dlingo untuk kawasan Mangunan.

Bantul, IDN Times - Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul melarang kendaraan besar seperti bus wisata untuk melintasi jalur Cinomati. Kebijakan ini juga berlaku bagi kendaraan besar yang hendak turun melalui jalur Dlingo-Imogiri setelah berkunjung ke objek wisata di Kapanewon Dlingo.

"Kita tetap melarang kendaraan besar seperti bus yang membawa wisatawan melalui jalur Cinomati saat libur Nataru," ucap Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, Rabu (11/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di