Bantul, IDN Times - Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul melarang kendaraan besar seperti bus wisata untuk melintasi jalur Cinomati. Kebijakan ini juga berlaku bagi kendaraan besar yang hendak turun melalui jalur Dlingo-Imogiri setelah berkunjung ke objek wisata di Kapanewon Dlingo.
"Kita tetap melarang kendaraan besar seperti bus yang membawa wisatawan melalui jalur Cinomati saat libur Nataru," ucap Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, Rabu (11/12/2024).