Bantul, IDN Times - Panitia Pemilihan Lurah (Pilur) Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, memberi surat peringatan untuk calon lurah nomor urut 02, Mulyadi yang memanfaatkan undangan pencairan BLT BBM.
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Gilangharjo, Suharsyati Purwati mengatakan, calon lurah menyelipkan stiker berupa foto diri serta tulisan nomor urut 02, adalah tindakan yang melanggar aturan.
"Ini jelas melanggar Perda terkait pemilihan lurah dan tata tertib pemilihan lurah," kata Suharsyati Purwanti di hadapan warga yang menyampaikan aspirasi pelaksanaan pemilihan lurah di ruang pertemuan Kalurahan Gilangharjo, Rabu (14/8/2022).