Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/istimewa

Bantul, IDN Times - Slamet seorang warga non muslim harus angkat kaki dari rumah yang dikontraknya di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta akibat aturan yang ditandatangani oleh Ketua Pokgiat dan Kepala Dusun yang melarang warga non-muslim tinggal di dusun tersebut.

Anehnya, sejumlah warga dusun mengaku tidak tahu bahwa ada "kesepakatan bersama" untuk melarang umat non-muslim untuk tinggal di sana. Selain tidak menerima pendatang yang tidak beragama Islam, peraturan bernomor 03/POKGIAT/Krt/Plt/X/2015 itu juga menolak kehadiran warga yang menganut aliran kepercayaan.

1. Kepala Dusun Karet akui Slamet tak boleh menetap karena agamanya

IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dusun Karet, Iswanto, S.Ag. mengatakan, aturan yang disepakati warga tersebut sudah ada sejak tahun 2015 silam.

"Ya, memang ada aturan dari warga dan atas kesepakatan warga bahwa warga non-muslim tidak boleh tinggal di Dusun Karet," ujarnya, Selasa (2/4).

2. Non-muslim juga tidak boleh membeli tanah di Dusun Karet‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di