Pengendara Tak Pakai Helm, Pelanggar Terbanyak Operasi Progo Bantul  

Selama 2 pekan Polres Bantul tindak 10.884 pelanggar

Bantul, IDN Times - Polisi menindak sebanyak10.884 pelanggar dalam Operasi Zebra Progo 2022 terhitung mulai tanggal 3-16 Oktober 2022. Pelanggar terbanyak adalah pengedara motor yang tidak menggunakan helm. 

 

1. 6.830 pelanggar lalu lintas diberi peringatan‎

Pengendara Tak Pakai Helm, Pelanggar Terbanyak Operasi Progo Bantul  Operasi Zebra Progo 2022, Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Kasatlantas Polres Bantul, Iptu. Fikri Kurniawan mengatakan dari 10.884 pelanggar lalu-lintas, 3.991 terkena tindakan ETLE Statis dan 63 ETLE Mobile. Sedangkan sisanya yaitu 6.830 pelanggar hanya diberi peringatan berupa teguran.

"Kita juga melakukan tindakan humanis yakni memberikan teguran, artinya tidak langsung tilang. Jika kembali mengulangi pelanggaran akan diberikan tindakan tegas yakni ditilang," katanya, Selasa (18/10/2022).

2. Pengendara sepeda motor paling banyak langgar aturan lalu lintas‎

Pengendara Tak Pakai Helm, Pelanggar Terbanyak Operasi Progo Bantul  Operasi Zebra Progo 2022 Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Menurutnya pelanggaran lalu lintas yang ditindak berdasarkan penglihatan secara kasat mata dan mayoritas adalah pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. Jumlahnya mencapai 1.265 pelanggar.

"Sementara pelanggaran lain berupa kaca spion tidak lengkap, pemakaian knalpot blombongan. Kondisi sepeda motor juga tidak sesuai pabrikan dan lain sebagainya," katanya.

Fikri juga mencatat selama dua pekan operasi Zebra Progo 2022, terjadi kecelakaan lalu lintas mencapai 89 kasus. 

"Korban luka ringan sebanyak 101 orang dan luka berat dua orang. Sedangkan korban meninggal nihil. Untuk kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai Rp23,5 juta," jelasnya.

Baca Juga: Duh, Nenek di Piyungan Bantul Jadi Korban Perampokan‎

3. Polres Bantul sosialisasi keselamatan ke sekolah

Pengendara Tak Pakai Helm, Pelanggar Terbanyak Operasi Progo Bantul  Sosialisasi keselamatan berlalulintas.(Dok.Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan selain disiplin dan berhati-hati, pengguna jalan harus membawa surat dan kelengkapan berkendara seperti STNK, SIM, helm hingga menaati rambu-rambu lalu lintas.

"Kita sangat peduli dengan keselamatan berlalu lintas, bahkan kita melakukan sosialisasi di sekolah tentang pentingnya menaati aturan berlalu-lintas agar selama di jalan," katanya.‎ 

Baca Juga: Musim Hujan, Petani dan Pengepul Cabai di Bantul Gigit Jari

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya