4 Pelajar Bantul Diduga Terlibat Klitih, Ini Respons Bupati

Hukumannya diharapkan tidak memupuskan masa depan anak

Bantul, IDN Times - ‎Empat pelajar SMA negeri  di Bantul ditangkap karena diduga terlibat tindak kejahatan jalanan. Bahkan, satu pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa gir yang diikat dengan tali sepanjang satu meter.

Lalu bagaimana tanggapan ‎Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, atas peristiwa penangkapan empat pelajar yang diduga terlibat dalam kejahatan jalanan tersebut?

1. Berupaya agar anak-anak tidak terlibat klitih

4 Pelajar Bantul Diduga Terlibat Klitih, Ini Respons BupatiBarbuk yang diamankan polisi.(Dok.Polres Bantul)

Bupati Bantul menegaskan, terkait dengan apa yang terjadi dengan empat pelajar SMAN di Bantul ini, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Balai Pendidikan Menengah ( Balai Dikmen) Bantul, Kapolres Bantul, serta guru bimbingan dan konseling khususnya ditingkat SMA dan SMK sederajat. Hal ini agar anak-anak disadarkan untuk tidak melakukan kejahatan yang membahayakan orang lain dan diri sendiri.‎

"Jadi permasalahan kejahatan jalanan yang dilakukan anak-anak tidak hanya tanggung jawab semata pemerintah namun juga tanggung jawab orangtua siswa. Orangtua harus berperan mencegah anaknya terlibat dalam kejahatan jalanan," katanya, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Bawa Senjata Gir, 4 Pelajar SMA di Bantul Ditangkap 

2. Lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak‎

4 Pelajar Bantul Diduga Terlibat Klitih, Ini Respons BupatiBupati Bantul Abdul Halim Muslih.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya ketika kejahatan jalanan kembali terulang maka koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, pihak sekolah dan orangtua harus ditingkatkan lebih intensif lagi.

"Tentunya adanya kejadian penangkapan 4 pelajar yang diduga terlibat dalam kejahatan jalanan ini maka koordinasi seluruh stake holder harus ditingkatkan," ucapnya.

3. Hukuman diharapkan tetap mempertimbangkan masa depan anak‎

4 Pelajar Bantul Diduga Terlibat Klitih, Ini Respons BupatiIlustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait dengan salah satu pelajar yang dijerat dengan UU Darurat dengan ancaman 20 tahun penjara karena kedapatan membawa senjata tajam, Halim berharap bahwa hukuman kepada anak tetap mempertimbangkan masa depan anak. Di sisi lain, masyarakat juga harus dilindungi sehingga tidak menjadi korban aksi kejahatan jalan.

"Pemberian hukuman harus terukur, jangan sampai masa depan anak hancur karena pelaku juga masih anak-anak," ungkapnya.

‎Pihaknya kata Halim juga memiliki perangkat untuk melakukan pendampingan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Dengan adanya pendampingan hukum ini diharapkan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal namun mental anak juga tidak jatuh.

"Kita menghormati langkah hukum yang dilakukan aparat kepolisian dan berharap bahwa hukuman yang diberikan tidak memupus masa depan anak," ucapnya.‎

Baca Juga: Bawa Senjata Gir, Seorang Pelajar di Bantul Ditetapkan Tersangka

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya