Mahardi Badrun Dikukuhkan sebagai Ketua APDESI Bantul 2023-2028

Lurah diminta jangan korupsi dan netral dalam Pemilu 2024 

Bantul, IDN Times - ‎Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Mahardi Badrun resmi dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bantul periode 2023-2028 di Pendopo Parasamya Pemkab Bantul 2 Manding, pada Sabtu (23/9/2023).‎

‎Badrun menggantikan Ketua DPC APDESI Bantul sebelumnya, yakni Ani Widayani, yang telah habis masa jabatannya. 

1. Anggaran kalurahan mencapai Rp5 miliar, jangan dikorupsi

Mahardi Badrun Dikukuhkan sebagai Ketua APDESI Bantul 2023-2028Ketua APDESI Bantul, Mahardi Badrun.(IDN Times/Daruwaskita)

Dalam sambutannya, Badrun menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran di tingkat kalurahan. Ia menegaskan bahwa anggaran yang tersedia saat ini mencapai sekitar Rp5 miliar, suatu jumlah yang tidak bisa dianggap remeh bagi desa atau kalurahan.

Oleh karena itu, sebagai Ketua DPC APDESI Bantul, ia mengingatkan kepada lurah-lurah se-kabupaten Bantul agar hati-hati dalam mengelola anggaran tersebut agar tidak terjadi masalah di kemudian hari atau terjadi kasus korupsi.

"Kelola anggaran yang ada di kalurahan itu secara transparan, akuntabel, dan beri akses kepada masyarakat untuk melihat anggaran digunakan untuk pembiayaan program apapun yang ada di masing-masing kalurahan," ujarnya.

"Saya tidak ingin dalam masa kepemimpinan saya, ada lurah yang terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena korupsi," tambahnya lagi.

2. Berkolaborasi dengan Pemkab Bantul mengatasi kemiskinan hingga darurat sampah

Mahardi Badrun Dikukuhkan sebagai Ketua APDESI Bantul 2023-2028Pengukuhan pengurus DPC APDESI Bantul 2023-2028.(IDN Times/Daruwaskita)

Badrun juga berpesan kepada seluruh lurah dan perangkat kalurahan atau desa untuk bekerja sama dalam mendukung program unggulan dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Program ini mencakup upaya mengentaskan kemiskinan, mengatasi masalah stunting, hingga menangani darurat sampah yang saat ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bantul.

"Khusus sampah maka sampah harus paripurna tingka padukuhan. Sampah dipadukuhan harus punya tempat untuk memilih sampah baik yang organik dan non organik. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos sedangkan sampah non organik seperti botol plastik bisa dijual kepada pengepul sampah plastik," ujarnya.

Baca Juga: Sekolah Swasta Terancam Kekurangan Guru, Ini Langkah Bupati Bantul

3. Lurah dan perangkat kalurahan harus netral dalam pemilu serentak

Mahardi Badrun Dikukuhkan sebagai Ketua APDESI Bantul 2023-2028Pengukuhan pengurus DPC APDESI Bantul 2023-2028.(IDN Times/Daruwaskita)

Menjelang pelaksanaan pemilu serentak pada Februari 2024 yang tinggal menghitung bulan, Badrun kembali mengingatkan agar lurah-lurah hingga perangkat kalurahan agar tetap netral dan tidak berpolitik praktis.

"Kita punya hak politik namun kita tidak bisa berpolitik praktis. Berikan contoh yang baik bagi masyarakat agar pesta demokrasi bisa berjalan aman lancar dan damai. Tidak terjadi konflik sosial di tengah masyarakat," ucapnya.

"Saya juga mengajak kepada paguyuban perangkat kalurahan lainnya untuk selalu komunikasi dengan APDESI Bantul agar apa yang menjadi tujuan kita bersama akan bisa terkabul," tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Badrun juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bantul agar mendengarkan aspirasi dari para lurah dan pamong, sehingga mereka dapat merasakan kesejahteraan yang lebih baik. Terutama bagi mantan lurah, Badrun mengharapkan agar mereka diberikan apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bantul, sehingga setelah masa purna lurah, kesejahteraan keluarganya juga terjamin.

"Semoga aspirasi dari para lurah ini mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Bantul," harap Badrun.

4. Ajak lurah-lurah turut membantu menyelesaikan permasalahan pokok di Bantul‎

Mahardi Badrun Dikukuhkan sebagai Ketua APDESI Bantul 2023-2028Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berpesan kepada APDESI Bantul untuk berkolaborasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menangani permasalahan serius seperti kemiskinan dan stunting.

"Bahkan untuk mengentaskan kemiskinan, Gubernur DIY sudah meminta kepada kalurahan yang punya tanah kas desa untuk menyewakan kepada masyarakat miskin. Jika masyarakat miskin tidak punya uang maka akan diberi oleh Gubernur DIY untuk menyewa tanah kas desa," ungkapnya.

Di sisi lain, Abdul Halim Muslih juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi dalam pengelolaan anggaran kalurahan yang mencapai hampir Rp5 miliar per tahun. Ia memperingatkan agar lurah-lurah tidak terjebak dalam kasus korupsi.

"Berilah ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bertanya tentang penggunaan anggaran yang ada di kalurahan sehingga masyarakat mendapatkan kepercayaan bahwa anggaran yang ada benar-benar dijalankan untuk pembiayaan program-program yang ada di kalurahan secara baik," tandasnya.

Baca Juga: 466 Formasi Guru PPPK di Bantul, Baru 150 GTT yang Penuhi Syarat

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya