Jembatan Kretek II Dibuka, Dispar Bantul Bikin TPR Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jembatan Kretek II di Bantul dibuka selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini berpotensi menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bantul dari sektor pariwisata, khususnya retribusi masuk objek wisata di pantai selatan.
Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul mengambil langkah dengan mendirikan tempat pemungutan retribusi (TPR) darurat sepanjang Pantai Goa Cemara hingga Pantai Baru. Sehingga, wisatawan dari Pantai Parangtritis atau Pantai Depok yang hendak berkunjung ke Pantai Pandansari hingga Pantai Baru tetap dikenakan retribusi masuk objek wisata.
1. Wisatawan dari Pantai Parangtritis ke pantai sisi barat Bantul tetap bayar retribusi
Koordinator TPR Pantai Samas-Pantai Pandansimo, Akhir, mengatakan kebijakan pembuatan TPR dadakan ini dilakukan agar dibuka Jembatan Kretek II yang menghubungkan objek wisata pantai di sisi timur Bantul dan sisi barat Bantul tidak memengaruhi pemasukan dari retribusi.
"Jadi wisatawan yang baru saja berkunjung ke Pantai Parangtritis atau Pantai Depok kemudian akan berkunjung ke pantai barat Bantul tetap akan ditarik retribusi dengan adanya TPR darurat," ungkapnya, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga: Libur Nataru, Ada 7 Palung Mematikan di Pantai Parangtritis
2. Lokasi didirikannya TPR darurat
Menurut Akhir, TPR darurat didirikan di pintu masuk Pantai Pandansari, Pantai Kuwaru, Pantai Cangkring dan Pantai Baru. Sementara untuk Pantai Samas tetap menggunakan TPR lama, demikian pula untuk Pantai Goa Cemara menggunakan bangunan yang telah ada yang sebelumnya dimanfaatkan untuk penarikan biaya parkir.
"Tiket retribusi Pantai Parangtritis dan Pantai Depok berbeda dengan tiket retribusi pantai barat di Bantul sehingga memudahkan petugas ketika menarik retribusi wisatawan," ucapnya.
"Tapi bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai barat Bantul bisa menikmati seluruh pantai yang ada di sisi barat tanpa ditarik retribusi kembali," tambahnya.
3. TPR darurat dibuka agar target pendapatan selama libur Nataru tercapai
Kasi Promosi dan Informasi Wisata Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, membenarkan TPR darurat di pantai barat Kabupaten Bantul didirikan untuk mengantisipasi dibukanya Jembatan Kretek II. Harapannya, pemasukan dari retribusi masuk objek wisata tidak berkurang dan target PAD selama Nataru dapat tercapai.
"Ya itu salah satu strategi kita agar target PAD dari sektor pariwisata selama Nataru tercapai," ungkapnya.
Baca Juga: Juru Parkir Tempat Wisata Nakal, Dishub Bantul Janji Tindak Tegas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.