Uji Coba Larangan Motor lewat Underpass Kentungan, Banyak Pelanggar

Pemasangan rambu dilakukan pekan ini

Sleman, IDN Times - Uji coba larangan sepeda motor melintas di underpass Kentungan dan underpass Jombor, telah dimulai Senin (14/8/2023). Uji coba ini direncanakan akan berlangsung hingga Senin (21/8/2023) mendatang. Pada uji coba hari pertama ini, masih banyak pengendara sepeda motor yang melintas underpass.

Berdasar pantauan sekitar pukul 10.00 WIB, masih banyak kendaraan roda dua yang melintas di underpass Kentungan, baik dari arah timur maupun arah barat. Pada jam tersebut memang tidak ada petugas kepolisian, rambu peringatan atau larangan pun belum dipasang.

1. Rambu baru akan dipasang pekan ini

Uji Coba Larangan Motor lewat Underpass Kentungan, Banyak PelanggarUnderpass Kentungan, Senin (14/8/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Menanggapi masih banyaknya motor yang melalui underpass, Kasat Lantas Polresta Sleman, Kompol Andhies F Utomo, menyebut saat ini memang masih dalam uji coba. Terlebih untuk rambu larangan baru akan dipasang pekan ini. 

"Masih dalam uji coba, nanti juga mau dipasang perangkat-perangkatnya, sambil berjalan kita sosialisasikan. Jadi ke depan selesai sosialisasi masyarakat bisa menerapkan," ungkap Andhies.

2. Uji coba sementara dan sanksi

Uji Coba Larangan Motor lewat Underpass Kentungan, Banyak PelanggarUnderpass Kentungan, Senin (14/8/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Diungkapkan Andhies dalam selain dilakukan pemasangan rambu larangan melintasi underpass bagi pengendara motor, juga akan dilakukan pemasangan water barrier di bagian timur underpass Kentungan. Pemasangan ini untuk sementara waktu.

"Hasil rapat sebenarnya akan diubah untuk separator-separator bukaan itu, tapi selama sosialisasi dan menunggu keputusan forum, uji coba ini kita pakai water barrier, agar meminimalisir crossing kendaraan, sehingga mengurangi dampak dari kerawanan kecelakaan," ungkap Andhies.

Selama uji coba sendiri, Andhies menyebut sanksi untuk pelanggar berupa teguran. "Nanti kita bentuknya teguran," ujarnya.

Baca Juga: Warganet Protes Rencana Larangan Underpass Kentungan Bagi Roda Dua

3. Pertimbangan penutupan karena angka kecelakaan

Uji Coba Larangan Motor lewat Underpass Kentungan, Banyak PelanggarUnderpass Kentungan, Senin (14/8/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Andhies menjelaskan pertimbangan larangan kendaraan roda dua melintas underpass, sebagai upaya menekan angka kecelakaan. Pasalnya, melihat dari kasus kecelakaan yang ada di underpass, selama Januari–Juni 2023 terdapat 9 kasus, yang mana 7 kasus melibatkan roda dua. "Meninggal dunia dua kasus, di titik underpass Kentungan," ujarnya.

Dia mengatakan terkait pro kontra rencana penutupan underpass Kentungan ini, Andhies menyebut rencana ini untuk keselamatan pengendara. "Jadi ini tujuan untuk keselamatan berkendara. Dari forum membahasnya keselamatan berkendara, karena jalur cepat, takutnya kalau roda dua masuk situ menyebabkan kecelakaan," kata Andhies.

Baca Juga: Subkontraktor Tagih Pelunasan Proyek Underpass Kentungan Rp30 Miliar 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya