TPD AMIN DIY Ambil Langkah Hukum Buntut Perusakan Baliho

Minta awasi jika ada kecurangan

Yogyakarta, IDN Times - Tim Pemenangan Daerah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Daerah Istimewa Yogyakarta (TPD AMIN DIY), Agus Sulistiyono, mengatakan tim hukum TPD telah membuat laporan atas perusakan baliho yang terpasang di Gapura Kampung Suronatan Jalan Agus Salim, Notoprajan, Ngampilan, Yogyakarta, Selasa (26/12/2023). Diharap ada tindak lanjut atas kejadian tersebut.

"Tim hukum TPD sudah melakukan koordinasi dan melakukan gelar perkara di internal," ujar Agus, Rabu (27/12/2023).

1. Tim hukum TPD DIY laporkan ke Polresta Jogja

TPD AMIN DIY Ambil Langkah Hukum Buntut Perusakan BalihoIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Agus mengungkapkan tim hukum dari TPD DIY berencana membuat laporan atas tindakan oknum yang merusak banner AMIN. Pihaknya akan menyerahkan pada bihak berwajib untuk menyelesaikan masalah ini.

"Nantinya akan ditindaklanjuti ke penegak hukum, sebab yang berhak melakukan langkah-langkah berikutnya kan penegak hukum. Hari ini (melaporkan). Kejadian di kota, wilayahnya di kota, jadi di Polresta Jogja. Tim hukum kami sudah bergerak," kata Agus.

2. Minta para pendukung AMIN turut awasi penyelenggaraan pemilu

TPD AMIN DIY Ambil Langkah Hukum Buntut Perusakan BalihoPasangan Anies-Muhaimin mendapatkan dukungan dari Keluarga Besar HMI di pemilu 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Selain berharap penegak hukum menindaklanjuti laporan perusakan tersebut, Agus juga meminta pendukung dan para relawan AMIN untuk tidak segan mengawasi jika ada kecurangan dalam tahapan Pemilu 2024. Dirinya juga meminta untuk menyematkan bukti berupa video.

"Kami tetap melakukan himbauan pendukung AMIN, ikut bersama-sama mengawasi manakala ada hal-hal bertentangan dengan hukum, pelanggaran Pemilu, dengan cara memvideokan itu. Video salah satu alat bukti juga," ujar Agus.

Baca Juga: Viral Video Perusakan Baliho AMIN, Ini Kata Bawaslu DIY

3. Bawaslu DIY ambil sikap

TPD AMIN DIY Ambil Langkah Hukum Buntut Perusakan BalihoPotongan video perusakan banner AMIN. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya viral video yang diunggah @teguhsd tertulis terduga pelaku perusakan bernama Reza, dan dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian dan Ketua RW setempat. Kejadian tersebut pada Selasa (26/12/2023) pukul 08.15 WIB. Hingga Rabu (27/12/2023) pagi, video tersebut sudah ditonton 364 ribu pengguna X, dan lebih dari 1,9 ribu ppsting ulang. Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) pun mengambil tindakan atas kejadian tersebut

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Yogyakarta atas kejadian ini. Melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

Najib menyayangkan kejadian perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut. Dia mengajak untuk menaati regulasi yang telah ditetapkan dalam Pemilu, serta mengedepankan cara damai dan beradab. "Saya menyayngkan terjadinya perusakan APK tersebut. Saya mengajak pendukung Capres dan Cawapres mengedepankan cara damai dan beradab, serta mentaati regulasi Pemilu dalam memberikan dukungan pada calon yang dipilihnya," ucap Najib.

Baca Juga: Airlangga Klaim Kiprah Debat Gibran Disorot Media Internasional

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya