Tolak Kenaikan BBM, Driver Ojol Jogja: Tarif hanya Naik Rp400
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Mitra driver ojek online (ojol) perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut menyuarakan aspirasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Senin (12/9/2022). Dalam aksinya ribuan ojol menuntut diturunkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya penyesuaian tarif ojol.
Sebelum sampai di gedung dewan yang terletak di Jalan Malioboro, para driver ojol melakukan longmarch dari Stadion Kridosono.
1. Merasa berat memenuhi kebutuhan sehari-hari
Mitra driver ojol perempuan, Rie mengatakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan pendapatan yang diterima saat ini terasa berat. "Semakin berat saat ini, kebutuhan semakin mahal. Kalau tidak turun harga BBM ya beri subsidi untuk ojol," kata Rie kepada IDN Times.
Dia berharap adanya tindakan nyata dan perhatian dari Pemda DIY untuk driver ojol. "Bisa diberi bantuan, kan ada juga dana keistimewaan harapannya bisa digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat, ojol juga, entah dalam wujud apa," ucapnya.
2. Meminta penyesuaian tarif
Salah satu driver ojol perempuan, Nur Eka mengatakan sebagai mitra driver ojol saat ini menghadapi kondisi yang berat. Naiknya harga BBM, tidak dibarengi dengan tarif ojol yang sesuai.
"Tarif saat ini belum sesuai. Wacana kenaikan sudah lama, tapi realisasinya ditunda. Sampai hari ini pun kenaikan tidak signifikan. Naik itu cuma Rp400 hingga Rp800. Jadi tidak terlalu tinggi," kata Eka.
Dikatakannya, kenaikan tarif yang ada saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Kalau dibilang sih ya gak cukup, karena kenaikan gak cuma BBM tapi semua juga ikut naik. Harapannya ada penyesuaian lagi dari pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Tuntut Sesuaikan Tarif, Ribuan Driver Ojol Geruduk DPRD DIY
3. Tuntutan mitra driver ojol
Selain menolak kenaikan harga BBM, mereka juga menuntut pemerintah membentuk payung hukum untuk driver online, serta mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh driver online Indonesia.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan adanya sejumlah penyesuaian tarif ojek online dan bus AKAP kelas ekonomi menyusul ditetapkannya kenaikan harga BBM per 3 September 2022 lalu.
Untuk biaya jasa ojek online 2022 berdasarkan zonasi. Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.
Baca Juga: Demo Kenaikan BBM, Massa Robohkan Pagar Halaman DPRD DI Yogyakarta