Tuntut Sesuaikan Tarif, Ribuan Driver Ojol Geruduk DPRD DIY

Driver ojol menolak kenaikan BBM

Yogyakarta, IDN Times - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/9/2022). Driver ojol tersebut menolak kenaikan BBM, dan minta penyesuaian tarif ojol yang sesuai.

Gabungan mitra driver ojol dari berbagai aplikator tersebut melakukan long march dari stadion Kridosono hingga gedung DPRD DIY. Mereka melakukan orasi di depan gedung DPRD DIY. Setelah itu, mereka menuju kantor aplikator. 

1. Turunkan harga BBM dan sesuaikan tarif

Tuntut Sesuaikan Tarif, Ribuan Driver Ojol Geruduk DPRD DIYDriver ojol di DIY mendatangi gedung DPRD DIY, Senin (12/9/2022). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

"Kita tiap hari pakai BBM dan saat ini ada kenaikan BBM yang luar biasa. Kami menuntut agar harga BBM diturunkan. Kalau tidak bisa, kami meminta subsidi dari pemerintah untuk ojol," kata Ketua Paguyuban Gojek Driver Jogjakarta (Pagodja), Agus Sugito. 

Agus menyinggung kenaikan BBM hingga 30 persen tidak diikuti dengan kenaikan tarif ojol yang sesuai.

"Kenaikan tarif kita maksimal cuma 15 persen. Sehingga kami menuntut naik minimal 20 persen. Saat ini kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk bis menyelesaikan tugas sebagai driver," ucap Agus. 

Agus juga mengatakan para mitra driver ojol juga akan terus mengkaji tarif yang sesuai. Pasalnya tidak hanya kenaikan BBM saat ini yang terjadi, kebutuhan pokok yang lain juga mengalami kenaikan harga. 

Baca Juga: 60 Persen Pekerja di DIY Tak Punya BPJS Ketenagakerjaan

2. Tuntutan lain ojol

Tuntut Sesuaikan Tarif, Ribuan Driver Ojol Geruduk DPRD DIYDriver ojol di DIY mendatangi gedung DPRD DIY, Senin (12/9/2022). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Selain menolak kenaikan harga BBM dan atau meminta adanya subsidi untuk mitra driver ojol, mereka juga menuntut kepada pemerintah untuk mencabut izin usaha aplikator yang tidak patuh regulasi. 

Lalu, pemerataan tarif untuk seluruh aplikator dan seluruh layanan aplikasi serta merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Mereka juga menuntut pemerintah membentuk payung hukum untuk driver online, serta mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh driver online Indonesia. 

3. Akan tindaklanjuti ke pusat

Tuntut Sesuaikan Tarif, Ribuan Driver Ojol Geruduk DPRD DIYDriver ojol di DIY mendatangi gedung DPRD DIY, Senin (12/9/2022). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga, mengatakan tuntutan para driver online hal yang wajar. "Hal yang lumrah, dengan situasi dan kondisi saat ini. Kebijakan pusat ya, kami akan membantu," kata Gimmy. 

Gimmy juga meminta driver ojol untuk mengirim surat dan akan ditandatangani dewan.

"Dari lima tuntutan memang semua krusial ya. Kalau BBM kurang sosialisasi saja. Masalah perlindungan ini yang berat, harusnya ada aturanlah UU Ketenagakerjaan, ini kan gak ada," ucapnya.

Baca Juga: Demo Kenaikan BBM, Massa Robohkan Pagar Halaman DPRD DI Yogyakarta 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya