60 Persen Pekerja di DIY Tak Punya BPJS Ketenagakerjaan

Padahal BPJS itu investasi, bukan biaya

Yogyakarta, IDN Times - Jaminan perlindungan bagi para pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih menjadi pekerjaan rumah. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mencatat belum ada setengah dari pekerja di DIY yang terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan.

“Peserta saat ini baru 57 ribu di DIY. Memang masih cukup jauh dari jumlah tenaga kerja. Prosentasenya 40 persen dari tenaga kerja," kata Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Sofia Nur Hidayati, Jumat (9/9/2022).

1. Didominasi pekerja Informal

60 Persen Pekerja di DIY Tak Punya BPJS KetenagakerjaanIlustrasi buruh, pekerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Sofia mengungkapkan dari jumlah pekerja yang belum terdaftar dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan didominasi pekerja informal. Menurutnya penyebab masih minimnya peserta ini dikarenakan kesadaran dari pekerja maupun pemberi kerja yang kurang.

“Memang kurang pemahaman masyarakat. Belum dianggap kebutuhan utama. Padahal kita tidak pernah tahu risiko saat bekerja, entah di kantor atau di mana pun. Kita tidak pernah tahu risiko yang akan terjadi nantinya. Risiko itu tidak pernah memilih dan bisa menghadang kita, siapa saja,” ucapnya.

Baca Juga: SOPREMA Fisipol UGM Kembali Fasilitasi Sociopreneur Muda

2. Dorong perorangan maupun perusahaan mendaftar

60 Persen Pekerja di DIY Tak Punya BPJS KetenagakerjaanIlustrasi. Tenaga kerja terdampak wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sofia mendorong agar setiap individu atau pemberi kerja yang melakukan kegiatan ekonomi dapat mendaftarkan dirinya. Dia mengharapkan perusahaan dapat menyambut dengan baik, dan memperhatikan pekerjanya.

Sofia turut mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa juga mendaftarkan orang yang bekerja di dalamnya. “Premi hanya Rp16.800 perbulan. Iuran juga tidak akan menjadi tanggungan seterusnya. Dalam artian jika tidak bayar, sudah non aktif by system, tidak akan menjadi piutang. Namun, tentunya tidak bisa menggunakan manfaatnya. Baru setelah diaktifkan bisa lagi,” ucap Sofia.

3. Kadin DIY dorong daftarkan pekerja

60 Persen Pekerja di DIY Tak Punya BPJS KetenagakerjaanIlustrasi Suasana Yogyakarta (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Anggota Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Y Sri Susilo, mengatakan terkait perlindungan terhadap para pekerja memang harus didorong. Menurutnya perlu ada kesadaran dan kemauan yang kuat untuk mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Harus diakui ada sebagian pengusaha yang belum mendaftarkan pekerjanya. Pengusaha tersebut menganggap mendaftarkan pekerjanya berarti tambahan biaya. Padahal, sebenarnya justru investasi itu,” ucapnya.

Baca Juga: BLT BBM Tahap Pertama di DIY Mulai Disalurkan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya