Satpol PP Yogyakarta Tertibkan APK dan Reklame Terbanyak di Umbulharjo

Kawasan Sumbu Filosofi steril pemasangan APK

Yogyakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Kota Yogyakarta dan kawasan Sumbu Filosofi, jelang Pemilihan (Umum) 2024. 

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan, penertiban ini sesuai Peraturan Wali Kota Yogyakarta nomor 75 tahun 2023 tentang alat peraga kampanye dan bahan kampanye Pemilu. 

1. Sejumlah jalan dilarang dipasang APK

Satpol PP Yogyakarta Tertibkan APK dan Reklame Terbanyak di UmbulharjoKepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Tertulis dalam peraturan Bab 3 pasal 5 menyebutkan, beberapa ruas jalan di sekitar Sumbu Filosofi yang menjadi larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), terutama di Jalan Jendral Sudirman, Pangeran Diponegoro, Margomulyo, Malioboro, Margo Utomo, Pangurakan, Sultan Agung, Simpang Empat Pasar Sentul sampai ke Simpang Tiga Jalan Gajah Mada, seputar halaman Pakualaman, Panembahan Senopati, serta KH. Ahmad Dahlan. 

Octo menambahkan, ada beberapa kawasan heritage di Kota Yogyakarta yang dilarang menjadi lokasi pemasangan APK, seperti bangunan di Pojok Beteng Kraton, Plengkung Gading, Plengkung Wijilan, Komplek Pemandian Tamansari. Kemudian, Kawasan Istana Kraton Yogyakarta, Kawasan Istana Kadipaten Pura Pakualaman, Situs Warungboto, Taman Adipura serta Alun-Alun Utara dan Alun-Alun Selatan juga menjadi daerah larangan pemasangan reklame.

2. Berharap peserta Pemilu mengomunikasikan kepada relawan

Satpol PP Yogyakarta Tertibkan APK dan Reklame Terbanyak di UmbulharjoIlustrasi dasar hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Octo berharap pemasangan reklame dan bahan kampanye di Kota Yogyakarta sesuai dengan ketentuan, sehingga Kota Yogyakarta menjelang Pemilu 2024 tetap terlihat bersih, nyaman dan tertib. 

"Kami mengajak kepada seluruh peserta Pemilu untuk mempelajari, memahami dan menyampaikan apa yang ada di Perwal Nomor 75 sampai ke para relawan. Terutama larangan pemasangan APK ini berada di Sumbu Filosofi," jelas Octo beberapa waktu lalu.

Pihaknya menambahkan, Pemkot Yogyakarta akan memfasilitasi baik dari sarana prasarana dan personil untuk melaksanakan penertiban. "Tentunya dengan rekomendasi dan bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Octo. 

Octo mengatakan, reklame yang sudah dilepas bisa diambil dengan mengikuti ketentuan yang ada. "Para pemilik reklame bisa mengambil kembali barangnya di Satpol PP Kota Yogyakarta untuk mendapatkan surat izin pengambilan, baru kemudian sampaikan ke penanggung jawab di gudang untuk bisa diambil. Tetapi jika ingin dipasang kembali sesuaikan dengan prosedur yang ada, jika terbukti tidak berizin maka tetap kita lepas lagi," ujarnya.

Baca Juga: APK di Dekat Sekolah dan Tempat Ibadah di Sleman Ditertibkan

3. Ribuan APK telah ditertibkan

Satpol PP Yogyakarta Tertibkan APK dan Reklame Terbanyak di UmbulharjoPenertiban APK yang melanggar aturan. (Dok. Istimewa).

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan, Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto mengungkapkan, sejak bulan Mei hingga tanggal 23 November 2023 sebanyak 1.080 APK ditertibkan. Ia menyebutkan, jumlah reklame bersifat komersial jauh lebih banyak dibandingkan reklame yang berkaitan dengan politik. 

"Penertiban tetap kami laksanakan karena reklame dari peserta Pemilu muncul terus. Dalam satu minggu ini penertiban yang kami lakukan sudah sebanyak 101 pelanggaran, sehingga penertiban terhadap reklame bertema Pemilu ada di angka 1.080 pelanggaran. Jadi pencabutan atau penghentian fungsi reklame itu bagian dari sanksi administrasi," ujar Dodi, Jumat (24/11/2023).

Menurutnya, pelanggaran APK ini tersebar diseluruh wilayah Kota Yogyakarta. Dodi mengatakan paling banyak ditemukan pelanggaran pemasangan APK di Kemantren Umbulharjo. "Harapannya, semua bisa taat pada regulasi yang ada. Sehingga membuat Kota Yogyakarta tetap nyaman, indah dan tertib," jelasnya.

Salah satu pedagang di Teras Malioboro II, Kandida Ratna berharap tidak ada pemasangan APK di Malioboro. Menurutnya hal ini akan mengganggu pejalan kaki juga estetika Jalan Malioboro.

"Sampai sekarang belum terlihat ada APK di sepanjang Jalan Malioboro. Namun jika ada, itu sangat mengganggu ya, terutama bagi pejalan kaki di sepanjang Malioboro. Semoga sampai dengan dilaksanakannya Pemilu 2024 di Jalan Malioboro bebas dari APK," ungkapnya.

Baca Juga: APK Kampanye Dilarang Dipasang di Kawasan Malioboro dan Keraton

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya