Penghayat Kepercayaan di Jogja Minta Dukungan Bangun Rumah Ibadah  

Pengurusan administrasi kependudukan jauh lebih mudah

Yogyakarta, IDN Times - Perhatian pemerintah terhadap penghayat kepercayaan saat ini lebih baik, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Meski begitu, dalam beberapa hal perlu dorongan lebih, agar hak penghayat kepercayaan dapat terpenuhi, seperti dalam bidang pendidikan dan pendirian rumah ibadah.

Salah satu penghayat kepercayaan Kerokhanian Sapta Darma (KSD), Baskoro mengungkapkan berdasar pengalaman dirinya, dari waktu ke waktu perhatian pemerintah terhadap penghayat kepercayaan lebih baik. 

“Contohnya, kami sudah berhubungan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terus-terusan. Jadi seperti membuat KTP bisa kolektif gitu. Maksudnya beberapa warga Sapta Darma, yang belum ganti, bisa secara kolektif, lebih mudah,” ucap Baskara, Sabtu (10/9/2022).

1. Pengurusan administrasi kependudukan jauh lebih mudah

Penghayat Kepercayaan di Jogja Minta Dukungan Bangun Rumah Ibadah  Ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Menurut Baskara, meski dapat dikatakan minoritas, saat ini anggota penghayat kepercayaan bisa tetap diprioritaskan untuk mengurus administrasi. Ia membandingkan dengan masa lalu yang masih sulit membuat administrasi kependudukan, karena penyampaian dari pemerintah pusat masih kurang baik.

“Mungkin dulu, karena penyampaian dari atas sampai bawah belum baik. Saat ini sudah baik, yang saya lihat seperti itu. Sebelum datang bisa menghubungi dahulu. Nanti sudah dipersiapkan, jika ingin mengurus,” ucapnya.

2. Hak pendidikan perlu didorong

Penghayat Kepercayaan di Jogja Minta Dukungan Bangun Rumah Ibadah  Penghayat kepercayaan Kerokhanian Sapta Darma (KSD). Instagram/remajaksddiy

Di bidang pendidikan, Baskara melihat untuk penyuluh penghayat di lembaga pendidikan saat ini sudah ada. Dari sekolah juga memberi tawaran untuk mendapat pendidikan penghayat, atau mengikuti pelajaran agama yang ada.

“Biasanya sekolah menanyakan, apakah ikut agama atau cari guru sendiri mau mengurus nanti sama MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia) diurus pengajarnya siapa. Ada juga anak-anak penghayat yang mengikut pelajaran agama yang ada,” katanya.

Ia melihat untuk pengajar penghayat kepercayaan memang perlu ditambah. Jika melihat Yogyakarta, mungkin luasan daerah tidak cukup luas, sehingga mobilitas pengajar tidak begitu sulit. Namun, jika melihat daerah lain yang luas, pengajar sering kesulitan.

“Mungkin enggak banyak penghayat kepercayaannya, tapi misal menyebar itu kan sulit untuk pengajar. Apalagi pengajar ini kan gak pasti gajinya. Kemudian dari segi materi yang diajarkan masih terbatas penghayat secara umum,” ucap Baskara.

Baca Juga: Kisah Keluarga dari Penghayat Kepercayaan di Bantul

3. Perlu dukungan masyarakat dalam pembangunan rumah ibadah

Penghayat Kepercayaan di Jogja Minta Dukungan Bangun Rumah Ibadah  Penghayat kepercayaan Kerokhanian Sapta Darma (KSD). Instagram/remajaksddiy

Baskara mengatakan untuk pemenuhan hak lainnya memang perlu dukungan dari berbagai pihak. Termasuk dari masyarakat sekitar. Ia mencontohkan untuk tempat ibadah, meski sudah mendapat izin untuk mendirikan bangunan, tetapi di lapangan terkadang masih ada kendala di sisi masyarakat.

“Kadang ada provokator, walaupun semua sudah izin tanda tangan lengkap, jadi hilang tidak diwujudkan. Kalau di Yogyakarta memang lebih baik masyarakatnya, penerimaan warganya, karena sudah lama juga kan,” kata Baskara.

Diharapkan Baskara, penghayat kepercayaan semakin dikenal. Dari sisi penghayat kepercayaan sendiri juga bisa membaur di masyarakat, menyosialisasikan diri. “Dengan begitu orang-orang juga harapannya tidak hanya memandang agama, namun karena kebaikan kita,” ujarnya.

Baca Juga: Baru 78 Anggota Penghayat Kepercayaan di Bantul yang Mengurus Adminduk

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya