Baru 78 Anggota Penghayat Kepercayaan di Bantul yang Mengurus Adminduk

Penghayat kepercayaan di Bantul dijamin haknya

Bantul, IDN Times - ‎Pemkab Bantul menyebutkan organisasi atau paguyuban penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) di Kabupaten mencapai 17 dengan jumlah anggota 630 orang.

Namun dari ratusan anggota penghayat kepercayaan itu baru 78 orang yang saja yang sudah mengurus administrasi kependudukan. Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Pemkab Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan dari 600 anggota penghayat kepercayaan di Bantul yang sudah mengurus administrasi kependudukan baru 78 orang.

"Pada tahun 2021 ada 40 anggota penghayat yang mengurus administrasi kependudukan. Tahun 2022 semester pertama terdapat 38 anggota penghayat yang mengurus administrasi kependudukan," ungkapnya.

Bambang memastikan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penghayat kepercayaan, Disdukcapil terus berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Bantul terkait dengan perubahan administrasi kependudukan terutama tentang perubahan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ( SIAK) versi terbaru sudah mengakomodasi dalam kolom agama sudah bisa diisi dengan penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME," ungkapnya.

1. Disdukcapil menunggu panghayat kepercayaan untuk mengurus administrasi kependudukan‎

Baru 78 Anggota Penghayat Kepercayaan di Bantul yang Mengurus AdmindukKepala Dinas Kebudayaan Pemkab Bantul, Nugroho Eko Setyanto.(IDN Times/Daruwaskita)

Pihaknya justru terus berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Bantul terkait dengan anggota penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME yang akan melakukan perubahan administrasi kependudukan (KTP).

"Kami justru menunggu agar para penghayat kebudayaan mendapatkan haknya dalam hal administrasi kependudukan. Kita ndak membeda-bedakan," ujarnya.

Bambang menambahkan instansinya terus berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan terkait dengan adanya anggota penghayat yang mungkin punya masalah dalam mengurus administrasi kependudukan yang‎ dimiliki oleh penganut kepercayaan masih mencantumkan lima agama yang diakui oleh pemerintah.

"Tapi karena dalam SIAK dalam kolom agama masih ada tulisan agama maka dalam kolom agama tetap tertulis agama : penganut kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga seakan-akan penganut kepercayaan menjadi sebuah agama," ungkapnya.

"Kami tak bisa berbuat banyak karena kami hanya menjalani sistem yang diberikan oleh Kemendagri," ujarnya.‎

2. Dinas Kebudayaan Bantul mencatat ada 17 paguyuban penghayat kepercayaan

Baru 78 Anggota Penghayat Kepercayaan di Bantul yang Mengurus AdmindukIlustrasi anggota penghayat kepercayaan.(IDN Times/Nofika Dian Nugroho)

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemkab Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengatakan dari 17 paguyuban penganut penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME, anggota paling banyak adalah Palang Putih Nusantara dengan 150 anggota, disusul Sumarah Purbo dengan 130 anggota serta Angesti Sempurnaning Kautaman atau ASK.

"Sedangkan belasan paguyuban penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME anggota hanya puluhan bahkan hanya lima hingga enam orang saja," ujarnya, Jumat (9/9/2022).

Menurutnya dari 17 paguyuban penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME sudah memiliki pengurus resmi dan berstatus pusat atau cabang.

"Dari 17 paguyuban penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME sebanyak 7 paguyuban kepengurusan pusat ada di Bantul dan sisanya hanya cabang saja," ungkapnya.

Baca Juga: Puncak Saparan Wonolelo: 1,5 Ton Apem Ludes Dibagikan

3. Pemkab Bantul beri pelayanan ke anggota penghayat kepercayaan

Baru 78 Anggota Penghayat Kepercayaan di Bantul yang Mengurus AdmindukKepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Pemkab Bantul, Bambang Purwadi Nugroho.(IDN Times/Daruwaskita)

Nugroho Eko mengatakan beberapa dinas telah melakukan pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan, Catatan Sipil dan Kependudukan serta dinas terkait lainnya. Antara lain administrasi, sarana sarasehan, memfasilitasi terwujudnya kerukunan antara penghayat kepercayaan dengan masyarakat, serta memfasilitasi pemakaman penghayat kepercayaan di tempat pemakaman umum. 

Dinas Kebudayaan sendiri menurutnya hanya fokus dengan tradisi budaya dilakukan oleh penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME. 

"Kita terus melakukan komunikasi dengan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Bantul terkait berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anggota penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME, misalnya dalam mengurus persyaratan untuk mengurus administrasi kependudukan di Bantul," ungkapnya. 

"Yang jelas kita saling koordinasi dengan MLKI jika ada permasalahan atau hal lainnya. Selain itu dipastikan seluruh anggota penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME diperlakukan sama dengan bukan penganut kepercayaan," katanya.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Ajari ODGJ di Bantul Membuat Makrame 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya