GIPI DIY: Standar Keselamatan Wisata Belum Jadi Prioritas

Perlu memastikan standar keselamatan dan monev

Yogyakarta, IDN Times - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (GIPI DIY) menyoroti soal standar keselamatan di destinasi wisata. Sisi keselamatan di objek wisata dinilai di berbagai daerah tidak hanya di DIY, masih belum menjadi prioritas.

Ketua GIPI DIY, Bobby Ardyanto Setyo Ajie, menyoroti kejadian pecahnya jembatan kaca di The Geong yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hingga menyebabkan korban jiwa. Kejadian tersebut menjadikan pengingat untuk memperhatikan sisi keselamatan di objek wisata.

"Sebenarnya kelemahan sistem monitoring dan evaluasi, hampir terjadi di semua daerah. Gak cuma di tempat kejadian kemarin, di Jogja juga sama, di mana pun sama. Indonesia ini masih disoroti tentang sisi safety, belum menjadi hal prioritas," ujar Bobby, Kamis (2/11/2023).

1. Proses perizinan perlu melibatkan orang teknis memastikan sisi keselamatan

GIPI DIY: Standar Keselamatan Wisata Belum Jadi PrioritasKecelakaan terjadi di jembatan kaca The Geong di Kabupaten Banyumas. (Facebook.com/Humas Pemkab Banyumas)

Bobby menyebut seharusnya saat proses perizinan, sebelum destinasi wisata beroperasi perlu keterlibatan orang teknis yang bisa memberikan rekomendasi apakah wahana, destinasi yang ada layak dari sisi keselamatan. Jika hanya dari sisi Dinas Perizinan saja dirasa masih kurang. Disarankannya, untuk mengecek dari sisi keselamatan, bisa menggandeng asosiasi pariwisata.

"Misal rekomendasi dari PUTRI (Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia) untuk cek di situ, kondisi layak tidaknya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Itu PUTRI punya standar yang benar, karena dalam asosiasi sudah teredukasi bagaimana sebuah destinasi dari sisi keselamatannya, sudah ada standarisasi," ujar Bobby.

Hal tersebut perlu terintegrasi, sehingga ketika Dinas Perizinan memberikan izin destinasi wisata, sudah melalui tahapan konfirmasi lapangan. "Setelah itu dilakukan monev yang intens, satu tahun berapa kali. Itu menyangkut keselamatan dari pengunjung," kata dia.

2. Berbagai industri dan destinasi yang dikelola masyarakat perlu juga perhatian

GIPI DIY: Standar Keselamatan Wisata Belum Jadi PrioritasKetua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setyo Ajie. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sepengetahuan Bobby, rekomendasi dari stakeholder lain tersebut belum ada saat ini. Tidak hanya pada destinasi wisata, Bobby mencontohkan untuk izin hotel saat ini belum ada rekomendasi dari asosiasi, seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). "Contohnya pembangunan hotel itu, perizinan baru melibatkan dinas kebudayaan dari sisi desain, tetapi dari sisi teknis belum melibatkan PHRI," ujar Bobby.

Terlebih, Bobby menyoroti sistem perizinan online. Meski ada kelebihan, namun di sisi lain, jika tidak ada pengecekan kepastian di lapangan atau tidak terkonfirmasi, menurutnya akan menjadi permasalahan tersendiri. "Itu yang menjadi keprihatinan bersama, apa kita harus menunggu korban selanjutnya, baru melakukan satu perubahan," kata dia.

Selain itu, dirinya juga menyoroti destinasi yang berbasis masyarakat. Di DIY tepatnya di objek wisata Selopamioro Park, Bantul, pada Agustus lalu juga menelan korban. Meski destinasi wisata tersebut dikelola mandiri masyarakat, namun pemerintah tidak bisa lepas tangan.

"Kalau hanya dibiarkan pasti akan hanya berpikir sisi profit, sisi keselamatan ya mudah-mudahan gak papa, bukan itu. Tetapi gimana pun pemerintah hadir di situ, untuk memastikan keselamatan itu. Itu cukup tegas, karena itu sisi pemerintah yang memiliki regulasi itu," ujar Bobby

Baca Juga: Dispar Gunungkidul Keluarkan SE untuk Wahana Jembatan Kaca

3. Monitoring dan evaluasi perlu terus dilakukan

GIPI DIY: Standar Keselamatan Wisata Belum Jadi PrioritasObjek Wisata Selopamioro Adventure Park. (facebook.com/selopamioro adventure park)

Bobby mengatakan monitoring dan evaluasi jadi bagian yang tidak terpisahkan ketika izin sudah turun, dan operasional berjalan. Dicontohkannya dari sisi transportasi saja ada kelayakan setiap 6 bulan sekali. Langkah tersebut bagian dari monitoring evaluasi, memastikan keselamatan berkendara di jalan.

"Karena unit bus misalnya atau unit kendaraan yang dipakai sudah terkonfirmasi  dalam uji kelayakan setiap 6 bulan sekali. Paling enggak itu meminimkan permasalahan. Kalau enggak sama sekali, setahun, bertahun-tahun, ya itu pasti ada masalah," kata Bobby.

Dilihat Bobby monev tersebut belum terlihat rigid di destinasi wisata. Termasuk destinasi wisata yang berbasis risiko tinggi. "Itu yang perlu satu pengecekan yang lebih detail," kata Bobby.

Bobby mengharapkan DIY menjadi destinasi yang bertanggung jawab. DIY menjadi tuan rumah yang baik, memberi keamanan, kenyamanan, keselamatan untuk wisatawan.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Bantul Buka Kembali Selopamioro Park

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya