Gelar Aksi Damai, Gerakan Jalan Lurus Ajak Perangi Mafia Tanah

Dorong penyelesaian kasus mafia tanah di Jogja  

Yogyakarta, IDN Times - Gerakan Jalan Lurus (GJL) menggelar aksi damai dari Tugu Yogyakarta - Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Minggu (13/8/2023). Salah satu tuntutan mereka untuk memerangi mafia tanah yang ada di Indonesia.

Aksi damai ini dimulai dengan orasi di Tugu Yogyakarta, bergerak menuju titik nol kilometer, dengan menggunakan andong dan becak. Dua kendaraan tradisional ini sebagai wujud untuk tidak putus asa. Selain itu dengan jumlah becak 17 dan andong 8 sekaligus menandakan tanggal dan bulan kemerdekaan Indonesia.

1. Dorong penyelesaian berbagai kasus

Gelar Aksi Damai, Gerakan Jalan Lurus Ajak Perangi Mafia TanahAksi damai Gerakan Jalan Lurus, di Tugu Yogyakarta, Minggu (13/8/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ketua GJL, Riyanta mengungkapkan GJL punya satu visi membangun kebangsaan dan bernegara yang baik. "Saling membangun pola gotong royong, kekeluargaan yang ini menjadi ruh perjuangan GJL," ungkap Riyanta.

Riyanta mengharapkan GJL bisa memberikan satu advokasi sosial khususnya terhadap kasus-kasus yang selama ini tidak berjalan.

2. Kasus mafia tanah menjadi perhatian

Gelar Aksi Damai, Gerakan Jalan Lurus Ajak Perangi Mafia TanahAksi damai Gerakan Jalan Lurus, di Tugu Yogyakarta, Minggu (13/8/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

GJL menginginkan hukum ini menjadi panglima, diharapkan tidak ada lagi mafia hukum, mafia peradilan. "Jangan ada lagi seperti Jogja ini mafia tanah. Jadi di Jogja kejahatan-kejahatan pertanahan itu begitu meluas," ujar Riyanta.

Anggota DPR RI itu memberi contoh kasus Apartemen Malioboro City Regency (MCR) yang menyebabkan korban, tanpa kejelasan legalitas kepemilikan unit. Ia pun mendorong agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Kepala Dispertaru DIY yang Terjerat Mafia TKD Kembalikan Rp1,3 M

3. Korban mafia tanah ingin polisi bergerak cepat

Gelar Aksi Damai, Gerakan Jalan Lurus Ajak Perangi Mafia TanahAksi damai Gerakan Jalan Lurus, di Tugu Yogyakarta, Minggu (13/8/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Koordinator Satuan Pemilik Unit MCR, yang juga tergabung dalam GJL, Edi Hardianto menyebut sebagai korban, pihaknya mendeklarasikan untuk memerangi mafia tanah. "Kami perangi mafia, kami adalah korban mafia tanah. Ini terjadi di apartemen kami," ungkap Edi.

Pihaknya meminta pihak kepolisian bersikap tegas, dapat menetapkan tersangka pengembang dari PT. Inti Hosmed. Dikatakannya kasus ini pun tengah ditangani oleh Polda DIY. "Kami ingin pengembang dalam hal ini mafia tersebut ditetapkan tersangka. Ini bulan Agustus, hari kemerdekaan, tetapi kami belum merdeka," ujar dia.

Baca Juga: Korban Apartemen Malioboro City Regency Ngadu ke Bupati Sleman

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya