Di Dusun Bayeman Sleman, Unggas Berkeliaran Sah Jadi Milik Orang Lain

Unggas berkeliaran artinya boleh disembelih orang lain

Sleman, IDN Times - Viral di media sosial peraturan untuk memelihara unggas di Dusun Bayeman, Bangunkerto, Turi. Dalam foto yang beredar di media sosial menunjukkan Peraturan Dusun (Perdus) jika unggas yang dipelihara warga berkeliaran di pekarangan tetangganya, maka sah menjadi milik umum.

Pengumuman bertuliskan 'Apabila unggas diumbar maka dibebaskan menjadi milik umum', berlaku untuk semua unggas, baik itu ayam, bebek atau angsa. 

1. Dikhawatirkan unggas memakan tanaman

Di Dusun Bayeman Sleman, Unggas Berkeliaran Sah Jadi Milik Orang Lainilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ulu-ulu Kalurahan Bangunkerto, Eko Destriyanto menjelaskan latar belakang munculnya peraturan ini saat warganya banyak yang beralih dari perkebunan ke hortikultura. Peralihan tersebut kurang lebih terjadi mulai tahun lalu.

Adanya unggas yang berkeliaran dinilai meresahkan, karena dapat memakan tanaman milik warga. "Mungkin meresahkan karena pertama berkeliaran tidak teratur berakibat makan tanaman. Mengotori halaman rumah orang lain. Bisa merugikan secara materi maupun secara lingkungan," ujar Eko, Jumat (12/5/2023).

2. Unggas berkeliaran, artinya boleh disembelih orang lain

Di Dusun Bayeman Sleman, Unggas Berkeliaran Sah Jadi Milik Orang Lainilustrasi ayam jago dan beberapa ayam betina (pexels.com/einfoto)

Eko menyebut aturan tersebut sudah melalui musyawarah warga. Diakui memang sempat ada pro dan kontra, namun ia menegaskan pada intinya Perdus untuk kebaikan bersama dan memberi kenyamanan. Eko menegaskan aturan ini tidak melarang warga memelihara unggas, hanya pengaturan pemeliharaan.

"Perdus ini mengatur dalam merawat unggas, tidak melarang memelihara. Cuma menyarankan dikandangkan, tidak boleh berkeliaran di warga lain. Ketika di tempat sendiri manggo (silakan). Kalau melanggar sanksinya menjadi milik orang lain, boleh disembelih (orang lain)," ujar Eko.

Baca Juga: Tradisi SMA Kolese De Britto Rayakan Kelulusan, Long March ke Tugu

3. Ada padukuhan lain yang menerapkan

Di Dusun Bayeman Sleman, Unggas Berkeliaran Sah Jadi Milik Orang LainIlustrasi Sidang (IDN Times/Arief Rahmat)

Eko menyebut peraturan serupa juga diberlakukan di Dusun Kendal. Saat disinggung aturan tersebut apakah akan diterapkan di dusun lainnya di Bangunkerto, Eko mengatakan hal itu menjadi kebijakan dusun.

"Itu kebijakan masing-masing kampung. Yang saya tahu baru di Bayeman sama Kendal saat ini, walau semua punya keinginan seperti itu," ungkap Eko.

Baca Juga: Viral Pernikahan Unik di Jogja, Usung Konsep Black Metal

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya