90 Persen Tanah Terdaftar, Menteri ATR/BPN Sebut Jogja yang Terbaik

Yogyakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebut percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi yang terbaik.
“Bahwa ATR BPN dalam program PTSL DIY itu paling baik. DIY 90 persen sudah terdaftar semua, kalau Kota Yogyakarta sendiri 98 persen. Kalau sudah 100 persen statusnya menjadi provinsi lengkap,” kata Hadi saat Penyerahan Sertifikat Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Penyerahan Hadiah Lomba Penulisan Artikel Dan Poster, Serta Penghargaan Kepada Masyarakat Atas Inisiatif Penyerahan Sertifikat Hak Milik Secara Mandiri, di Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (28/9/2022).
1. Adanya kepastian hukum
Hadi menyebut jika tanah telah terdaftar maka akan ada kepastian hukum dan investor akan ramai datang ke jogja.
“Terlihat ini miliknya Pak A, Pak B, tidak mungkin bisa diambil. Kedua, investor akan ramai datang ke DIY, karena kepastian hukum untuk melaksanakan investasi itu sudah tenang, tidak mungkin akan digugat,” ucap Hadi.
2. Filosofi Jawa dalam penyerahan sertifikat tanah
Gubernur DIY, Sri Sultan X menyebut filosofi Hamemayu Hayuning Bawana, mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah secara harmonis, mendukung konsep pelestarian lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ajaran luhur sangkan paraning dumadi, menyiratkan pemahaman bahwa pemanfaatan tanah harus memenuhi aspek spiritual-transenden.
Adapun filosofi manunggaling kawula lan Gusti, mengajarkan untuk mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah yang humanis berbasis pada prinsip-prinsip manunggaling pamong lan wargo. “Dengan tujuan itulah, agar penyerahan sertifikat tanah dan penyerahan penghargaan ini diresapi maknanya, dan didayagunakan potensi penggunaan dan pemanfaatannya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY,” kata Sultan.
3. Penyerahan sertifikat tanah bagi pembangunan Pasar Wates
Di saat yang bersamaan, Menteri ATR/BPN menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman yang akan diperuntukan sebagai asrama mahasiswa Ratnaningsih UGM, dan Pasar Wates.
Adapun SHM yang diserahkan kepada Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat seluas 4.882 m2 dan SHM Kadipaten Pakualaman seluas 9.028 m2. “Diharapkan dengan adanya sertifikat ini dapat berguna bagi kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” kata Hadi,.
Sri Sultan HB X menyebut tanah yang berstatus Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG) yang sertifikatnya telah disahkan oleh Pemerintah, selain untuk keperluan bangunan publik juga digunakan untuk akselerasi proses investasi. “Dengan catatan, disediakan untuk industri labour dan technology intensive selain mampu menyerap banyak tenaga kerja, juga membuka peluang transfer teknologi,” kata Sultan.
Sultan mengatakan sebagai sebuah entitas keistimewaan yang berpondasi pada aspek budaya, Pemda DIY berupaya mendukung penguatan pemanfaatan tanah berdasarkan prasyarat kearifan lokal yang melingkupinya.