PPKM Yogyakarta Akan Diperpanjang, Ada Aturan yang Berbeda Lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM mikro. Perpanjangan ini dilakukan karena dinilai efektif mengendalikan kasus konfirmasi positif COVID-19.
1. Perpanjangan untuk menekan angka kasus COVID-19
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan periode PPKM Mikro di DIY yang bakal berakhir sampai 22 Maret 2021 akan dilanjutkan hingga 5 April 2021.
"Sudut pandangnya positif karena PPKM dirasa dan dipandang bisa menekan angka konfirmasi sehingga dilanjutkan," ujar Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Daftar Vaksinasi secara Daring, Banyak Lansia di Bantul yang Kesulitan
2. Pembelajaran tatap muka bagi mahasiswa diperbolehkan
Menurut Aji, ketentuan aturan dalam PPKM Mikro periode mendatang, tidak jauh berbeda dengan yang saat ini. Namun sejumlah kelonggaran akan diterapkan yakni pembelajaran tatap muka yang boleh.
“Pembelajaran tatap muka dikhususkan untuk mahasiswa dengan jumlah yang terbatas. Selain itu pertunjukan seni budaya boleh dilaksanakan dengan maksimal penonton 25 persen dari kapasitas," kata dia.
3. Uji coba pembelajaran tatap muka untuk SMA
Rencananya sebelum membuka sistem perkuliahan tatap muka, Pemda DIY juga menggelar uji coba pembelajaran tatap muka untuk SMA. Sejumlah sekolah yang dinilai memiliki kapasitas sebagai percontohan pembelajaran luring telah disiapkan.
"Teman-teman di dinas baru melakukan kajian. Boleh (sekolah tatap muka) itu seperti apa. Apakah terbatas waktunya, terbatas yang masuk, atau persyaratan gurunya yang sudah divaksin dan sebagainya," kata dia.
Baca Juga: Dishub Bantul Prediksi Lebih 6 Ribu Mobil Pemudik Datang Saat Lebaran