Murid SMA Korban Klitih Meninggal, Sri Sultan Minta Pelaku Dihukum   

Sempat dilarikan ke RS, pelajar SMA korban klitih meninggal

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X, meminta pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang menewaskan seorang pelajar di Kota Yogyakarta diproses hukum. Meski pelaku diduga masih di bawah umur,  menurutnya tindakan tersebut sudah melebihi batas. 

1. Meski di bawah umur, Sri Sultan tetap minta dihukum

Murid SMA Korban Klitih Meninggal, Sri Sultan Minta Pelaku Dihukum   Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.(IDNTimes/Holy Kartika)

Sri Sutan berharap polisi bisa mencari cara agar pelaku di bawah umur tetap bisa diproses hukum. "Satu-satunya cara pelaku harus diproses hukum, karena itu bisa mengatasi persoalan. Meski (pelaku) di bawah umur, ini kan pidana, korban sampai meninggal dunia," ujar Sri Sultan di Kompleks Kantor Gubernur, Kepatihan, Senin (4/4/2022). 

"Ya bagaimana penegak hukum bisa cari cara bagaimana dia diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan itu yang membebaskan pengadilan bukan lembaga lain," sambungnya. 

2. Sri Sultan berharap orang tua peduli untuk mencegah kejahatan jalanan

Murid SMA Korban Klitih Meninggal, Sri Sultan Minta Pelaku Dihukum   Ilustrasi kekerasan di jalanan. Pixabay/Republica

Sri Sultan berharap bahwa orang tua juga bersama peduli untuk bersama mencegah kasus kejahatan jalanan.

"Memang kami tidak bisa kalau masyarakatnya sendiri, orang tuanya sendiri tidak bisa mengendalikan anaknya," ujar Raka Keraton Jogja ini . 

Berbagai upaya pembinaan, menurut Sultan, telah dilakukan untuk mengatasi para pelaku klitih, khususnya pelaku anak di bawah umur. Namun, selalu menghadapi tantangan di lapangan.

Pada tahun 2021, Pemda DIY telah menyusun program pembinaan anak di bawah umur yang harus berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi, khususnya terkait dengan kasus kejahatan jalanan.

"Ya, sekarang hal seperti itu dimungkinkan atau tidak? Kami lagi cari cantelan aturannya. Soalnya kalau tidak ada cantelannya tidak bisa, mau bikin pergub (peraturan gubernur) juga gak bisa," ujar Sultan.

Baca Juga: Niatnya Menunggu Sahur, Malah Terjadi Tawuran di Pandak Bantul  

3. Sempat dilarikan ke RS, seorang pelajar SMA korban klitih meninggal dunia

Murid SMA Korban Klitih Meninggal, Sri Sultan Minta Pelaku Dihukum   Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, seorang pelajar yang berasal dari SMA di Kota Yogayakarta meninggal dunia setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku klitih di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu dini hari (3/4/2022)

Polda DIY hingga kini masih mengejar dan mengusut identitas para pelaku dengan memintai keterangan para saksi. "Kami masih melakukan pendalaman. Olah TKP kami lakukan berkali-kali dan mencari saksi lagi," kata Dirreskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Ade A Indradi.

Korban sempat dilarikan ke RSUP Hardjolukito oleh petugas Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli. Namun, nyawanya tak tertolong.

Baca Juga: Klitih di Yogyakarta Meningkat, Pemerintah Jangan hanya Menganalisa 

Topik:

  • Febriana Sintasari
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya