Ini yang Dilakukan Pemkot Yogyakarta Cegah Klitih   

Heroe minta orang tua diminta pantau pergaulan anak

Yogyakarta, IDN Times - Mencegah terjadinya kejahatan jalanan atau klitih, Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan semua lampu penerangan jalan umum (PJU) akan dinyalakan. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, juga akan memaksimalkan pengoperasian CCTV yang telah terpasang di sudut kota. 

"Lampu penerangan jalan umum (PJU) sudah diminta untuk dinyalakan dan dipastikan semuanya menyala. Begitu pula dengan CCTV yang sudah banyak terpasang di sudut-sudut kota harus dipastikan menyala," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, di Yogyakarta, Kamis (30/12/2021). 

1. Meminta bantuan warga untuk melaporkan kejadian kejahatan

Ini yang Dilakukan Pemkot Yogyakarta Cegah Klitih   pexels.com/PhotoMIX Ltd.

Heroe meminta kerja sama warga dan pelaku usaha yang memasang CCTV untuk melapor polisi jika mengetahui ada kejadian kejahatan jalanan yang tertangkap di CCTV milik mereka.

"Keberadaan CCTV akan sangat membantu pencegahan dan penanganan klitih karena kejadian kejahatan jalanan ini terjadi sangat insidental," kata Heroe dikutip Antara. 

2. Patroli dilakukan oleh Satpol PP

Ini yang Dilakukan Pemkot Yogyakarta Cegah Klitih   Ilustrasi petugas Satpol PP. (IDN Times/Paulus Risang)

Selain lampu dan CCTV, Heroe memastikan patroli personel Satpol PP akan diintensifkan untuk membubarkan rombongan yang terindikasi membawa senjata dan melakukan kegiatan negatif. Sejumlah tempat berkumpul anak muda, lanjut Heroe, juga menjadi target sasaran patroli rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta.

 "Jika mendapati ada gerombolan anak yang terindikasi melakukan kegiatan yang negatif, maka akan segera dibubarkan," katanya.

Baca Juga: Cegah Kerumunan saat Pergantian Tahun, Titik Nol Dipasangi Pagar

3. Orang tua diminta pantau pergaulan anak

Ini yang Dilakukan Pemkot Yogyakarta Cegah Klitih   Ilustrasi seorang remaja (unsplash.com/Jesús Rodríguez)

Masyarakat melalui RT/RW diingatkan untuk memastikan keberadaan anak apabila sudah pukul 21.00 WIB. "Jika anak belum pulang hingga pukul 21.00 WIB maka harus segera dipastikan keberadaannya," katanya.

Ia berharap agar orang tua memantau pergaulan anak dan mencermati jika ada perubahan perilaku anak yang mengarah ke tindakan negatif.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya