Gunungkidul Periksa Acak Surat Keterangan Negatif COVID Wisatawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul akan memeriksa wisatawan yang berlibur. Petugas akan memeriksa secara acak untuk melihat surat keterangan negatif COVID-19.
"Sasaran pengecekan kendaraan wisatawan secara acak, khusus bagi kendaraan luar daerah. Sedangkan mereka yang ber-KTP DIY tidak akan tersasar pengecekan ini," kata Kasi Operasi dan Lalu lintas Dinas Perhubungan Gunung Kidul Bayu Aji Susilo di Gunung Kidul, Kamis (11/02/2021).
1. Dilakukan di jalur wisata dan perbatasan
Selain pengamanan, Dishub akan melakukan patroli pemeriksaan dan penertiban protokol kesehatan di angkutan umum, kendaraan maupun destinasi wisata. Patroli dilakukan 11 Februari sampai 14 Februari 2021.
"Harapan kami semua pengguna jalan patuh dengan protokol kesehatan," katanya dilansir dari Antara.
Baca Juga: Pemantauan Perbatasan DIY Jelang Imlek Mulai Dilakukan Kamis Malam
2. Dilakukan saat libur Imlek
Pada libur Tahun Baru Imlek 2021, Pemda DIY melakukan pemeriksaan di beberapa wilayah perbatasan dengan pengecekan secara acak pelaku perjalanan. Titik yang dilakukan penyekatan di antaranya di Tempel, Temon, dan Prambanan. Para pelaku perjalanan yang terjaring penyekatan ini harus menunjukkan hasil rapid test antigen yang menyebutkan negatif COVID-19.
3. Dilakukan untuk menekan angka kenaikan COVID-19
Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY, Lazuardi mengatakan pemeriksaan dilakukan selama empat hari mulai Kamis (11/2/2021) hingga hari Minggu (14/2/2021).
Pemeriksaan surat antigen bertujuan untuk meminimalkan potensi risiko penularan dan peningkatan kasus COVID-19 selama liburan panjang.
"Dikhawatirkan liburan ini justru (kasus COVID-19) meningkat lagi makannya terus ada instruksi untuk dilaksanakan seperti itu," ujar Lazuardi.
Baca Juga: Jokowi Minta Pedagang Pasar Hingga Karyawan Mal Segera Dapat Vaksin