2 Pegawai Pemkot Yogyakarta Positif, Dinas Kesehatan Lakukan Blocking
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times -Sebanyak dua tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dinyatakan positif COVID-19. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menerapkan blocking untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya mengatakan blocking dilakukan, untuk kasus yang tidak diketahui secara jelas sumber awal penularannya sebagai upaya mencegah penularan virus itu.
“Kalau sudah sangat sulit mencari sumber awal penularannya meski sudah dirunut aktivitas mereka sehari-hari, maka tindakan yang kami lakukan adalah dengan upaya ‘blocking’ agar penyebaran kasus tidak semakin luas,” kata Tri Mardaya di Yogyakarta, Rabu (5/8/2020) seperti dilansir dari Antara.
1. Blocking dilakukan dengan tes swab
Tri Mardaya menambahkan “blocking” dilakukan dengan cara tes swab terhadap warga yang kontak dengan pasien. Blocking dilakukan, mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan kerja sehari-hari.
Langkah ini dilakukan untuk temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang dialami dua tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah mengambil lebih dari 40 sampel usap terhadap keluarga dan kontak erat.
“Lima di antaranya sudah dinyatakan negatif. Sisanya masih menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.
Baca Juga: Tiga Desa di Lereng Bukit Menoreh Kulon Progo Mulai Alami Kekeringan
2. Blocking dinilai langkah yang efektif
Tri Mardaya menyatakan langkah “blocking”, merupakan upaya yang dinilai cukup efektif. Pasalnya, sebagian besar warga yang terkonfirmasi positif tidak menunjukkan gejala sakit.
“Hingga saat ini, hanya ada dua yang dirawat di rumah sakit. Sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari puskesmas. Mereka pun dipasok vitamin dari puskesmas,” katanya.
Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, hingga Selasa (4/8), terdapat 23 warga yang saat ini masih terkonfirmasi positif COVID-19, 42 sembuh, dan tiga meninggal dunia.
3. Pasien yang kesulitan isolasi mandiri akan dirawat di rumah sakit
Tri Mardaya menambahkan bagi pasien positif yang kesulitan isolasi mandiri, mereka akan dirawat di rumah sakit. Seluruh biaya rumah sakit akan ditanggung pemerintah.
“Banyaknya kasus penderita COVID-19 yang tidak menunjukkan gejala apapun justru harus disikapi dengan lebih meningkatkan kewaspadaan dan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. Bisa saja orang di sebelah anda membawa virus,” katanya.
Protokol kesehatan yang wajib dipenuhi, kata Tri Mardaya, yakni memakai masker saat beraktivitas, mejaga jarak aman, serta rajin cuci tangan.
Baca Juga: Aduh, Pasien Positif COVID-19 di DIY Tembus 801 Kasus