Sleman, IDN Times - Viral di media sosial peraturan untuk memelihara unggas di Dusun Bayeman, Bangunkerto, Turi. Dalam foto yang beredar di media sosial menunjukkan Peraturan Dusun (Perdus) jika unggas yang dipelihara warga berkeliaran di pekarangan tetangganya, maka sah menjadi milik umum.
Pengumuman bertuliskan 'Apabila unggas diumbar maka dibebaskan menjadi milik umum', berlaku untuk semua unggas, baik itu ayam, bebek atau angsa.