Pulang Kampung Akibat PHK, Dua Warga Bantul Malah Ditolak Warga

Desa larang warga tolak pendatang

Bantul, IDN Times - ‎Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin ini peribahasa yang sesuai untuk menggambarkan nasib dua warga Dusun Samen, Desa Sumbermulyo, Kecamatan. Keduanya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jakarta. Ketika pulang ke kampung halamannya, mereka malah mengalami penolakan dari warga. ‎

Warga beralasan penolakan tersebut merupakan kesepakatan bersama agar kampungnya terbebas dari penularan COVID-19. Apalagi Jakarta merupakan zona merah COVID-19.

Baca Juga: Hore, Tiga Pasien Lagi di DIY yang Sembuh dari Corona

1. Sudah ditolak warga sebelum sampai ke kampung halaman‎

Pulang Kampung Akibat PHK, Dua Warga Bantul Malah Ditolak WargaIDN Times/Paulus Risang

Yang lebih membuat miris, kedua warga Dusun Samen tersebut sudah ditolak ketika sedang dalam perjalanan menuju kampung halamannya. Hal ini diungkapkan oleh penanggung jawab rumah karantina di bekas gedung Bumdes, Desa Sumbermulyo yang berada di Dusun Kaligondang, Supriyono.

"Ketika dua warga Dusun Samen ingin pulang kampung karena di-PHK sudah ditolak warga dengan alasan kesepakatan bersama oleh warga Dusun Samen," katanya ditemui di Gedung Karantina bekas Gedung Bumdes Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sabtu (11/4).

2. Menjalani isolasi di gedung milik desa

Pulang Kampung Akibat PHK, Dua Warga Bantul Malah Ditolak WargaGedung karantina untuk pendatang dan pemudik di Desa Sumbermulyo. IDN Times/Daruwaskita

Adanya penolakan dari warga tersebut akhir Pemerintah Desa Sumbermulyo melalui Satgas Penanganan COVID-19 mengambil alih permasalahan dan memberikan solusi agar dua warga yang akan pulang kampung untuk sementara menempati gedung karantina selama 14 hari.

"Jadi setelah sampai Bantul dari Jakarta, kita minta dua warga tersebut mampir ke SPBU untuk mandi dan ganti baju dan dijemput untuk menjalani isolasi diri selama 14 hari," ungkapnya.

Kedua warga tersebut saat ini sudah menjalani karantina hampir 1 pekan dan kondisi cukup sehat, tak ada gejala yang mengarah ke COVID-19.

"Di sini juga ada petugas kesehatan dari Puskesmas Bambanglipuro yang memantau kondisi kesehatan warga yang menjalani karantina," terangnya.

3. Sepakat tak boleh lagi ada penolakan

Pulang Kampung Akibat PHK, Dua Warga Bantul Malah Ditolak WargaLurah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul. IDN Times/Ani Widayati

Pasca adanya dua kali penolakan  terhadap warga yang akan pulang kampung maupun sempat bepergian dari kota yang merupakan zona merah, Satgas Penanganan COVID-19 Desa Sumbermulyo pun menggelar rapat dengan para kepala dusun. Hasilnya keputusan seluruh dusun yang ada di Desa Sumbermulyo tidak boleh menolak pendatang atau warga yang pulang kampung.

"Ketika warga berani menolak maka warga harus memberikan solusi bagi warga yang ditolak. Apakah menyediakan tempat isolasi di dusun termasuk memberikan jatah makan 3 kali sehari," ujar Lurah Desa Sumbermulyo, Ani Widayati.

Penolakan warga pulang ke kampung halamannya meski dari zona merah sangat tidak sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indonesia dan dasar negara yaitu Pancasila.‎

"Kami menyadari ketika ada penolakan warga pulang kampung maka jelas bertentang dan mengkhianati sila ke 2 Pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab," tegasnya.‎

Baca Juga: Sosok Mayat Ditemukan Mengapung di Laguna Pantai Samas

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya