Mengaku Mundur Karena Ditekan, Nasib Lurah Mangunan Masih Gantung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan telah menerima surat dari Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Mangunan, Kapanewon Dlingo, Bantul, terkait surat pengunduran diri Lurah Mangunan, JYN.
"Surat dari Bamuskal terkait persetujuan pengunduran diri Lurah Mangunan JYN, permintaan izin untuk pengisian penjabat lurah dan izin untuk digelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) sudah kita terima," kata Hermawan, Selasa (23/3/2021).
Meski demikian, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, belum memutuskan terkait surat dari Bamuskal Mangunan tersebut. Pasalnya, JYN juga mengirimkan surat ke Pemkab Bantul yang menyebut surat pengunduran dirinya dibuat karena ada tekanan.
Baca Juga: Tak Akui Selingkuh, Lurah Mangunan Bantul Tetap Mengundurkan Diri
1. Lurah Mangunan JYN kirim surat ke Pemkab Bantul merasa tertekan
Surat yang dikirim oleh JYN kepada Pemkab membuat Pemkab perlu melakukan klarifikasi kepada Carik Mangunan, Bamuskal dan Penewu Dlingo yang sebelumnya juga telah melakukan klarifikasi kepada Lurah Mangunan JYN.
"Kita ingin tahu yang sebenarnya saat Bamuskal, Carik dan Panewu saat melakukan klarifikasi. Apakah benar Lurah Mangunan JYN dalam kondisi tertekan. Apalagi dalam surat pengunduran diri sebagai Lurah Mangunan JYN tidak menyebutkan alasannya. Di sisi lain Lurah JYN mengirim surat dalam kondisi tertekan saat membuat surat pengunduran diri," terangnya.
2. Bupati bisa mengabulkan permintaan pengunduran diri atau memberikan peringatan keras
Hermawan menuturkan, setelah klarifikasi ke Carik, Bamuskal Mangunan, dan Panewu Dlingo yang akan berlangsung pada hari ini, maka hasilnya akan diberikan kepada Bupati Bantul sebagai pertimbangan untuk memutuskan perkara Lurah Mangunan.
"Jadi Bupati Bantul nantinya bisa langsung mengabulkan permintaan mundur dari JYN atau juga bisa memberikan peringatan keras.Jika permintaan mundur dikabulkan maka segera ada penjabat lurah dan proses PAW segera dilaksanakan," ungkapnya.
"Ya surat keputusan Bupati Bantul mungkin dalam dua hari ke depan sudah keluar. Kita ingin pemerintahan di Kalurahan Mangunan tetap berjalan normal," ungkapnya lagi.
3. Tanggal 25 Maret 2021 keputusan Bupati Bantul dimungkinkan sudah keluar
Lebih jauh, Hermawan mengaku secara pribadi ingin secepatnya ada keputusan Bupati Bantul. Menurut dia, permasalahan tersebut sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat Bamuskal Mangunan. Namun, surat dari Lurah JYN ke Pemkab Bantul mengharuskan Pemkab juga turun tangan.
"Permasalahannya sebenarnya sederhana kok, Bamuskal bisa menyelesaikan namun karena ada surat dari Lurah Mangunan JYN ke Pemkab Bantul sehingga penyelesainnya juga lebih lama," terangnya.
"Ya tanggal 25 Maret 2021 sudah ada keputusan dari Bupati Bantul. Putusannya apa ya tunggu dua hari lagi saja," tambahnya lagi.
Baca Juga: Buka Suara, Ini Pengakuan Lurah Mangunan yang Dituduh Berselingkuh