Klaster Tarawih di Bantul Bertambah, 26 Positif

Aturan larangan mudik harus diterapkan dengan tegas

Bantul, IDN Times - ‎Jumlah warga yang terpapar COVID-19 usai melakukan tarawih dan tadarusan di salah satu masjid di Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, terus bertambah. Tercatat, ada 26 warga yang dinyatakan positif.

Baca Juga: Muncul Klaster Tarawih di Bantul, 22 Orang Positif COVID-19

1. Bertambah empat orang yang positif COVID-19‎

Klaster Tarawih di Bantul Bertambah, 26 PositifJuru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santosa.IDN Times/Daruwaskita

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santosa, mengatakan dari 22 jemaah masjid yang sebelumnya dinyatakan positif, satu di antaranya meninggal dunia. Kemudian, bertambah lagi empat orang yang positif setelah hasil uji swab PCR keluar.

"Ada tambahan empat jemaah lagi yang positif COVID-19 sehingga totalnya menjadi 26 jemaah yang positif COVID-19," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/4/2021).

2. Lakukan kontak tracing pada orang yang kontak erat dengan 25 pasien positif COVID-19‎

Klaster Tarawih di Bantul Bertambah, 26 PositifIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Menurut dokter yang akrab disapa Oki ini, tracing tidak akan berhenti pada 36 jemaah yang sudah diambil sampel untuk uji swab. Pihaknya terus melakukan tracing kontak pada orang yang kontak erat dengan 25 jemaah yang dinyatakan positif.

"Jadi sangat mungkin jumlah pasien positif COVID-19 akan bertembah karena petugas di lapangan baru melakukan kontak tracing tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan 25 pasien positif COVID-19," ujarnya.

3. Ketegasan dalam larangan mudik bisa mencegah penularan COVID-19

Klaster Tarawih di Bantul Bertambah, 26 PositifIlustrasi penyekatan kendaraan. IDN Times/ Khaerul Anwar

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan potensi penularan COVID-19 di Kabupaten Bantul cukup tinggi. Apalagi, zonasi penularan COVID-19 per kapanewon di Bantul menunjukkan dominasi warna merah dan oranye. Menurutnya, akan sangat rawan terjadi peningkatan kasus COVID-19 jika ada pemudik yang nekat pulang kampung.

"Harapan saya kalau dilarang mudik ya tidak mudik. Curi-curi mudik dan sampai kampung halaman berpotensi menularkan COVID-19 atau justru tertular," ungkapnya.

Agus menegaskan jika sudah ada aturan larangan mudik, maka siapa saja yang terjaring penyekatan maka harus diputar balik. Hanya pelaku perjalanan yang punya persyaratan lengkap yang diloloskan.

"Ya, kalau konsisten seluruh pemudik ketika masuk Bantul tanpa alasan yang jelas dan dilengkapi persyaratan ya harus diputar balik, sehingga tidak perlu ada petugas kesehatan yang memberi pelayanan swab antigen di pos penyekatan. Itu konsekuensinya jika tegas melaksanakan aturan larangan mudik," ucapnya.‎

Lebih jauh, Agus mengatakan ada beberapa RT di Bantul yang masuk zona merah dan oranye, sehingga dilarang untuk melaksanakan kegiatan salat Idulfitri atau kegiatan halal bi halal. Namun, kepastian tersebut akan dievaluasi pada H-5 Lebaran.

"Saat ini ada tiga RT yang masuk zona merah dan beberapa RT lagi yang masuk zona oranye. Namun akan kita evaluasi pada H-5 Lebaran. Jika berubah masuk zona kuning bahkan hijau maka larangan itu tidak berlaku namun tetap harus menaati protokol kesehatan," tegasnya.

Baca Juga: Ribuan Lansia di Banguntapan Bantul Ikuti Vaksinasi Massal COVID-19

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya