Keadaan Darurat, Dana Desa dapat Digunakan untuk Penanganan Bencana 

40 Ribu desa masuk kategori rawan bencana

Sleman, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan pemerintah desa bisa menggunakan dana desa untuk penanggulangan bencana jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

"Boleh kok dana desa untuk menanggulangi bencana, untuk menyelamatkan manusia. Dan itu juga dikatakan Pak Presiden yang harus diutamakan adalah keselamatan manusia atau warga," kata Mendes dalam acara Studium General dengan tema "Desa, PDT dan Transmigrasi" di Kampus UNY, Sabtu (4/1).

Baca Juga: Hujan Angin Rusakkan 7 Rumah Warga, dan Belasan Pohon Tumbang 

1. Sudah ada aturan penggunaan dana desa untuk penanggulangan bencana‎

Keadaan Darurat, Dana Desa dapat Digunakan untuk Penanganan Bencana Ilustrasi bencana tanah longsor. Dok.IDN Times/Istimewa

Menurut kakak dari Muhaimin Iskandar ini dalam aturan sudah sangat jelas bahwa dana bisa digunakan untuk penanggulangan bencana.

"Sudah jelas kok aturannya. Tinggal digunakan saja terutama untuk hal-hal yang sangat darurat seperti menyelamatkan korban bencana," ucapnya.

2. 40 ribu desa di Indonesia masuk daftar zona merah bencana

Keadaan Darurat, Dana Desa dapat Digunakan untuk Penanganan Bencana Kondisi Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, usai diterpa banjir bandang, Kamis (2/1)/IDN Times/Istimewa

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini mengatakan berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jumlah desa di Indonesia yang berada di zona merah atau daerah rawan bencana mencapai 40 ribu desa.

"Jadi jumlahnya cukup banyak dan itu kepala desa bisa menggunakan dana desa untuk penanggulangan bencana," ucapnya.

3. Desa bisa anggarkan dana desa disesuaikan dengan potensi kerawanan di desanya masing-masing‎

Keadaan Darurat, Dana Desa dapat Digunakan untuk Penanganan Bencana Genting dan plafon rumah bagian dapur jebol tertimpa pohon tumbang. IDN Times/Daruwaskita

Penggunaan dana desa untuk penanganan bencana sudah dilakukan di Kabupaten Bantul. Kepala Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong Kabupaten Bantul, Marhadi Badrun mengaku setiap tahun menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana meskipun anggaran tak sebesar anggaran dari Pemkab Bantul.

"Tahun 2019 kemarin kita anggarkan Rp15 juta sedangkan tahun 2020 ini dianggarkan Rp25 juta," ungkapnya.

Anggaran tersebut terbilang kecil karena peruntukannya benar-benar untuk yang mendesak seperti menyelamatkan korban bencana hingga pemberian bantuan perbaikan atap rumah ketika atap rumah jebol tertimpa pohon tumbang.

"Setiap desa menganggarkan sendiri-sendiri termasuk besarannya disesuaikan dengan tingkat kerawanan daerah masing-masing dan harus ada persetujuan dari BPD,"  ungkapnya.‎

Baca Juga: Antisipasi Bencana, Wagub DIY Minta Warga Amankan Dokumen Penting 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya