Densus 88 Geledah Rumah Seorang Pedagang di Gunungkidul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Anggota Densus 88 Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Padukuhan Ngawu, Kapanewon Playen yang diduga terkait aksi terorisme. Petugas mengamankan sejumlah barang dalam penggeledahan yang berlangsung selama dua jam tersebut.
1. Polisi larang warga mendekat
Sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, petugas kepolisian telah berjaga di pintu masuk kawasan menuju rumah yang akan digeledah. Warga pun dilarang melewati jalan tersebut.
"Kami hanya membantu pelaksanaan pengamanan lokasi saja. Terkait detail penggeledahan bisa minta konfirmasi ke Densus," ujar Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Kronologi 48 Orang Terpapar COVID-19 di Tiga Ponpes Sleman
2. Rumah yang digeledah dihuni oleh pasutri dengan tiga anak
Dari keterangan beberapa warga, rumah berbentuk limasan di huni oleh W bersama istri dan tiga orang anaknya. W tinggal di Padukuhan Ngawu sejak enam bulan terakhir dan kartu keluarganya tertulis berasal dari Semarang Jawa Tengah.
"W hanya kontrak untuk alamat KK-nya masih Semarang Jawa Tengah," ujar Lurah Ngawu, Wibowo Dwi Jatmiko.
3. Saat penggeledahan hanya istri dan anak yang berada di rumah
Saat penggeledahan, Bowo mengaku diminta oleh aparat kepolisian sebagai saksi namun dirinya tidak mengetahui barang apa saja yang dibawa oleh petugas. Namun saat dilakukan penggeledahan W tidak berada di rumah. "Tadi yang ada cuma istri dan tiga anaknya," ucapnya.
Diketahui W selama ini adalah bekerja sebagai pedagang dan istrinya sebagai ibu rumah tangga.
Baca Juga: APK Bertebaran, Bawaslu Sleman Kaji Kemungkinan Pelanggaran Kampanye