Bupati Sunaryanta Larang Perburuan Liar Dilakukan di Gunungkidul 

Larangan untuk menjaga keseimbangan ekosistem

Gunungkidul, IDN Times - ‎Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengeluarkan Surat Edaran larangan perburuan dengan tembakan terhadap satwa liar baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi.

1. SE Bupati diterbitkan tanggal 27 April 2023

Bupati Sunaryanta Larang Perburuan Liar Dilakukan di Gunungkidul ilustrasi berburu (unsplash.com/@mirmammad)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono menjelaskan SE Bupati Gunungkidul bernomor 600.8.1/3008, diterbitkan pada tanggal 27 April 2023 sifatnya segera dilakukan.

SE Bupati Gunungkidul diterbitkan untuk menindaklanjuti UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya serta menindaklanjuti Instruksi Presiden RI No 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

"Kita edarkan terlebih dahulu agar dimengerti di tingkat kapanewon dan kalurahan. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan monitoring hingga surat," katanya Rabu (17/5/2023).

2. Menjaga keseimbangan ekosistem

Bupati Sunaryanta Larang Perburuan Liar Dilakukan di Gunungkidul Instagram

Menurutnya, SE Bupati Gunungkidul dimaksudkan untuk mewujudkan kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem di Bumi Handayani.

"Kita tidak mengkhususkan hewan yang dilindungi karena dalam aturan sudah ada tersendiri. Tujuan SE ini agar ekosistem tetap terjaga, satu habitat hilang bisa mempengaruhi mata rantai makanan. Artinya satu hilang ekosistem lainnya terganggu," jelasnya.

Baca Juga: Polisi yang Tembak Warga Gunungkidul Ternyata Tengah Jalani Demosi

3. Komunitas Resan inisiasi penyediaan lahan khusus bagi satwa

Bupati Sunaryanta Larang Perburuan Liar Dilakukan di Gunungkidul Monyet ekor panjang di hutan lindung kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Pendiri Komunitas Resan Gunungkidul, Edi Padmo mendukung SE Bupati Gunungkidul,  sebab di beberapa kalurahan sudah dimulai adanya larangan perburuan liar. Edi berharap Pemkab harus memikirkan jika terjadi over populasi hewan, seperti monyet ekor panjang yang meresahkan petani.

"Jadi tantangan ke depan bagaimana kita menyediakan makanan satwa agar tidak merugikan masyarakat," ujarnya.

Saat ini Komunitas Resan telah menginisiasi lahirnya Wanadesa yakni menyediakan lahan khusus yang ditanami makanan untuk satwa.‎

Baca Juga: Kementan Dorong Gunungkidul Mandiri Benih Kedelai  

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya