Besok, KPUD Bantul Umumkan Nama Caleg Terpilih 

Agenda mundur dari jadwal karena menunggu keputusan MK

Bantul, IDN Times -  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bantul, besok Senin (22/7) pukul 13.00 WIB menggelar rapat pleno penentuan calon legislatif terpilih Kabupaten Bantul 2019-2024.

Rapat pleno akan diadakan di Bursa Hotel, Jalan Jogokaryan, Yogyakarta.

1. Dua agenda pokok yaitu pembacaan perolehan suara parpol dan calon terpilih‎

Besok, KPUD Bantul Umumkan Nama Caleg Terpilih IDN Times/Daruwaskita

Komisioner KPUD Bantul, Arif Widayanto mengatakan rapat pleno, mempunyai dua agenda utama yaitu penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Bantul periode 2019-2024.

"Hanya dua agenda pokok itu yang nantinya akan kita sampaikan," katanya kepada IDN Times, Minggu (21/7).

Baca Juga: Warga Keluhkan Revitalisasi Samas, Tak Ada Ganti Rugi & Sosialisasi

2. KPUD Bantul enggan bocorkan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih‎

Besok, KPUD Bantul Umumkan Nama Caleg Terpilih IDN Times/Aan Pranata

Meski perolehan kursi dan siapa calon yang terpilih sudah diketahui masyarakat, namun KPUD Bantul bersikukuh tidak akan membocorkan jumlah perolehan kursi dan calon terpilih.

"Nanti kan tidak sah, biar saat rapat pleno saja nanti jumlah perolehan kursi dan calon terpilih dibacakan," ungkapnya.

3. Surat udangan rapat pleno sudah dikirim ke parpol dan instansi terkait

Besok, KPUD Bantul Umumkan Nama Caleg Terpilih IDN Times/Daruwaskita

Arif menyatakan gelaran rapat pleno seharusnya telah dilakukan bulan Juni lalu, namun karena masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi, maka penetapan baru dapat dilakukan besok Senin. 

Dirinya pun mematikan surat undangan telah dikirimkan kepada pihak yang berkepentingan. 

Baca Juga: Sungai Tercemar Limbah, Warga Dusun Karangnongko Geruduk DLH Bantul

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya