Bentrok Pendukung Jadikan Yogyakarta  Rawan Penyelenggaraan Pemilu

Warning bagi penyelenggara pemilu

Bantul, IDN Times - Provinsi DI Yogyakarta tercatat sebagai 10 provinsi yang rawan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Hal itu dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (9/4). 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan skor indeks kerawanan pemilu (IKP) dinilai dari empat dimensi, yakni konteks sosial politik, penyelenggara pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi politik.

Apa penyebab DI Yogyakarta masuk dalam 10 provinsi rawan penyelengaraan pemilu ? 

Baca Juga: Bawaslu RI: Yogyakarta Masuk 10 Provinsi Rawan Pemilu

1. Warning pemilu di Yogyakarta

Bentrok Pendukung Jadikan Yogyakarta  Rawan Penyelenggaraan PemiluIDN Times/Daruwaskita

Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, Supardi mengatakan hal tersebut merupakan warning bagi penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelenggara pemilu di DI Yogyakarta, termasuk Kabupaten Bantul.

"Ya ini warning bagi kita semua tidak hanya penyelenggara pemilu namun stakeholder yang lainnya,"kata Supardi, Rabu (10/4).

2. Bentrokan antara massa PPP dan PDIP selalu terjadi

Bentrok Pendukung Jadikan Yogyakarta  Rawan Penyelenggaraan PemiluDoc.IDN Times/Istimewa

Diakui Supardi permasalahan dari puluhan tahun yang terjadi di DI Yogyakarta adalah bentrok antara masa partai pendukung PPP dan PDI Perjuangan yang terus menjadi cacatan dari Bawaslu kota-kabupaten di DI Yogyakarta.

"Bentrok antara pendukung PPP dan PDI Perjuangan tidak hanya saat pemilu namun juga saat Pilkada,"ungkapnya.

3. Pelanggaran pemilu masuk ke pengadilan menambah IKP DI Yogyakarta tinggi‎

Bentrok Pendukung Jadikan Yogyakarta  Rawan Penyelenggaraan Pemilujessica45 dari Pixabay" target="_blank">pixabay

Lebih lanjut Supardi juga mengatakan adanya proses hukum bagi simpatisan partai atau caleg yang sudah diputus dipengadilan juga menambah panjang daftar Indek Kerawanan Pemilu di DI Yogyakarta.

"Yang mencolok memang bentrok antar pendukung partai atau capres-cawapres namun demikian juga proses hukum pelanggaran pemilu hingga divonis di pengadilan,"ujarnya.‎

Dari 16 provinsi dengan indeks kerawanan tinggi di atas skor rata-rata 49 hingga 55. Dari 16 provinsi itu, Papua memiliki skor IKP tertinggi, yakni sebesar 55,08.

Provinsi lain yang skor IKP-nya lebih tinggi dari rata-rata skor nasional, yakni daerah itu adalah :

2. Aceh, skor IKP 50,27

3. Sumatera Barat, skor IKP 51,72

4. Kepulauan Riau,  skor IKP 0,12

5. Jambi, skor IKP 50,17

6. Bengkulu, skor IKP 50,37

7. Banten, skor IKP 51,25

8. Jawa Barat, skor IKP 52,11

9. Jawa Tengah, skor IKP 51,14, dan

10. Daerah Istimewa Yogyakarta, skor IKP 52,67

Baca Juga: Kampanye Prabowo Ganggu UN, BPD DI Yogyakarta: Kami Hanya Taati Jadwal

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya