Bawaslu Sebut Sejumlah Daerah Masih Rawan Politisasi SARA

Yogyakarta, Sleman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sejumlah daerah masuk dalam kategori kerawanan tinggi politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) jelang Pemilu 2024.
"DKI Jakarta menjadi peringkat pertama kerawanan tinggi politisasi SARA," kata Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty di Sahid Raya Hotel and Convention Yogyakarta, Selasa (10/10/2023).
1. 9 kabupaten/kota rawan politisasi SARA
Ia menambahkan, Maluku Utara menyusul DKI Jakarta di posisi kedua dalam peringkat kerawanan tinggi politisasi SARA. Lalu, ada pula Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Papua Barat, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.
Lolly melanjutkan, selain kategori di atas masih ada hasil pemetaan kerawanan politisasi SARA berdasarkan agregasi kewilayahan atau kabupaten/kota. Menurutnya, terdapat enam provinsi dengan kategori tersebut. Meliputi, Papua Tengah, DKI Jakarta, Banten, DIY, Papua Pegunungan, dan Maluku Utara.
"Untuk kategori kabupaten/kota rawan politisasi ada sembilan, yakni Kabupaten Intan Jaya, Jayawijaya, Pandeglang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan Kota Jakarta Pusat," katanya.