Polisi Tangkap Guru Ngaji di Gunungkidul yang Cabuli 8 Muridnya
Ngakunya karena penasaran, tapi sampai tiga tahun
Intinya Sih...
- Guru ngaji di Gunungkidul, Yogyakarta, berinisial S (31) ditangkap karena diduga mencabuli sejumlah muridnya selama tiga tahun terakhir.
- Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan polisi dari orangtua empat murid ngaji pelaku, meskipun S mengakui korban berjumlah delapan orang.
- Saat diperiksa, S mengaku aksinya ini telah ia lakukan selama tiga tahun terakhir dan motifnya adalah karena terdorong rasa penasaran. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 15 tahun.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Guru ngaji di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial S (31), ditangkap kepolisian setempat lantaran diduga telah mencabuli sejumlah muridnya. Pelaku yang sudah beristri ini bahkan disebut telah melakukan aksi bejatnya ini selama sekitar tiga tahun terakhir.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Berita Terkini Lainnya