Tekan Jumlah Pasien COVID, Dinkes Sleman Gagas Program Minggu Tenang
Gagasan ini mengarantina warga setelah libur akhir tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dinas Kesehatan Sleman mengkaji rencana untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 pasca libur tahun baru mendatang . Gagasan yang diberi nama 'Minggu Tenang COVID', tujuannya melakukan karantina bagi pasien positif maupun mereka yang masih sehat berdiam diri di dalam rumah selama masa inkubasi.
"Jadi, pada saat Minggu Tenang Covid itu, setelah piknik semuanya mungkin sudah senang-senang semua, kemudian mulai tanggal 4 Januari 2021 itu yang sehat kita karantina, yang sakit kita isolasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo saat sesi konferensi pers yang disiarkan secara daring, Sabtu (12/12/2020).
Baca Juga: Rumah Sakit di Bantul Mulai Buka Pre Order Vaksin COVID-19
1. Karantina mandiri selama 14 hari tanpa terkecuali
Menurut Joko, mulanya rencana masa tenang ini diusulkan diterapkan pada Desember 2020. Namun urung dilakukan mengingat banyaknya agenda yang harus dilakukan. Mulai dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Lurah, libur Natal dan Tahun Baru.
"Prinsipnya, yang sakit isolasi di rumah sakit, atau faskes, isolasi mandiri di rumah juga boleh, yang sehat dikarantina, pokoknya tidak boleh aktivitas keluar. Kita rekomendasikan 14 hari," ujar Joko.
"Karena dua kali masa inkubasi maksimal. Tapi kalau tidak ya minimal sepuluh hari, atau dua kali masa inkubasi lima hari," imbuh.
Baca Juga: Waduh, 45 Persen Tempat Usaha di Kota Yogyakarta Langgar Prokes