Polisi Tetapkan Penyewa Kamar Kos di Kotabaru Tersangka Pembunuhan
Ponsel tersangka H dibuang di Jogja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Polisi menetapkan H, penyewa kamar kos di Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, sebagai tersangka kasus tewasnya perempuan berinisial FD (23).
Sebelumnya mayat FD pada Sabtu (24/2/2024), ditemukan tak bernyawa dengan penuh luka memar dan bekas senjata tajam di dalam kamar H yang diketahui merupakan pekerja salah satu kafe di Yogyakarta.
"Iya, (H) tersangka," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kamis (7/3/2024).
1. Mengaku membunuh kepada teman di Bandung
Aditya menuturkan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan keterangan saksi yang tak lain adalah rekan H di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Aditya, H pergi ke Bandung dan menemui temannya sebelum mengakui yang bersangkutan membunuh FD. Penyelidikan polisi sebelumnya sudah mengarah kepada H sebagai sosok terduga pelaku. "Saat yang bersangkutan itu ke Bandung bertemu dengan salah satu temannya kemudian dia mengaku, bahwasanya dia telah membunuh korban," jelas Aditya.
"Temannya langsung kaget, berusaha menenangkan, tetapi kemudian dia pergi. Tetapi temannya tidak tahu keberadaannya dimana," sambung kapolresta.