TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa Saksi Pelemparan Botol ke Refly Harun saat Diskusi

Refly Harun belum lapor polisi

Aksi penolakan Rocky Gerung yang menghadiri acara diskusi di Sleman, Jumat (8/9/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sleman, IDN Times - Polres Sleman memeriksa lima orang anggota sebagai saksi dalam kasus pelemparan botol air mineral yang mengenai Refly Harun saat acara diskusi kebangsaan di Kopi Nuri, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY, Jumat (8/9/2023).

Polisi, selain itu juga sedang mendalami video beredar yang menampilkan sosok terduga pelaku pelempar botol.

1. Lima polisi pengamanan diskusi

ilustrasi investigasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ardi mengatakan, kelima petugas yang diperiksa sebagai saksi merupakan anggota yang diterjunkan guna mengamankan acara diskusi kebangsaan di Kopi Nuri, Jumat kemarin.

"Karena memang pada saat itu yang ada di sekitar lokasi itu adalah anggota-anggota yang melakukan pengamanan," kata Ardi saat dihubungi, Senin (11/9/2023).

"Nanti akan kita sinkronkan, kemudian nanti diskusikan pasal-pasal apa yang akan dikenakan," sambungnya.

Baca Juga: Ditolak Massa, Diskusi Rocky Gerung di Sleman Diwarnai Ricuh

2. Refly belum lapor ke polisi

Acara diskusi yang menghadirkan Rocky Gerung di Sleman, Jumat (8/9/2023), diwarnai aksi penolakan. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Pemeriksaan para anggota ini, kata Ardi, adalah bagian dari proses penyelidikan yang didasarkan pada laporan model A atau dibuat oleh anggota kepolisian yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Pasalnya, pihak Refly Harun sampai sejauh ini juga belum membuat laporan kepolisian.

"Saya garisbawahi di sini penyelidikan ini adalah inisiatif dari pihak kepolisian. Karena dari beliau (Refly) sendiri belum sampai dengan saat ini belum melakukan pelaporan, tapi kita tetap membuat laporan terhadap terjadinya sebuah peristiwa," papar Ardi.

Baca Juga: Polisi Cari Pelempar Botor Air Mineral Refly Harun

Berita Terkini Lainnya