TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri LHK: Lahan Ranca Upas Sudah Ditanami Lagi

Ranca Upas ditanami bibit bakung rawa

area camping Ranca Upas (instagram.com/ranca_upas)

Sleman, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut lahan bentang alam Ranca Upas telah ditanami kembali dengan bibit bakung rawa (Eriocaulon decangulare). Ranca Upas di Kabupaten Bandung sebelumnya sempat viral buntut perusakan bunga yang disebut warga sebagai edelweis saat kegiatan motor trail beberapa waktu lalu.

"Begitu kejadian, kita langsung kontrol ke Perhutani dan sudah diperbaiki sih tempatnya. Itu rumput bakung hutan (bakung rawa) sudah mulai ditanamin," kata Siti di UGM, Sleman, Rabu (15/3/2023).

1. Bukan KLHK yang usut unsur kelalaian

Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Siti mengklaim, Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan juga sudah meminta maaf atas insiden tersebut. Sementara untuk unsur kelalaian maupun sanksi, menurutnya, bukan ranah kementeriannya.

"Enggak tahu kalau itu (kelalaian dan sanksi), itu kan bukan urusannya kita. Biar aja nanti, saya enggak tahu apakah lagi diperiksa dan lain-lain tapi yang pasti Perhutani sedang melakukan kontrolnya," imbuh dia.

Baca Juga: Viral, Event Motor Trail Ranca Upas Rusak Bunga Edelweiss

2. Tak ada larangan

Kegiatan Rancaupas Camping Adventure Explore 2023 berakhir ricuh (tangkap layar)

Siti menekankan, untuk kegiatan masyarakat di kawasan hutan lindung sesuai regulasi memang tidak dilarang selama tak merusak keberlangsungan habitat flora dan fauna di sana.

"Fungsi alam itu ada beberapa. Fungsi pertama pengatur kehidupan, life support system, fungsi kedua pembawa, carrier, jadi di situ ada tambang ada lainnya, fungsi ketiga produksi, keempat fungsi informasi estetika dan healing. Jadi kalau acara-acara masyarakat dilarang terus gimana?" katanya.

Baca Juga: Pakar Sebut Bunga Rawa yang Rusak di Kawasan Rancaupas Sangat Langka

Berita Terkini Lainnya